Batam Terkini
Personel Satnarkoba Polresta Barelang Jual Sabu, Ombudsman Kepri Pertanyakan Pengawasan Kapolres
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadar menyebutkan kasus ini menyeret 15 orang personel dengan barang bukti 6 kilogram sabu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penjualan barang bukti narkoba yang dilakukan oleh anggota Satnarkoba Polresta Barelang terus menjadi sorotan.
Kali ini Ombudsman RI perwakilan Kepri angkat bicara terkait masalah ini.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadar menyebutkan kasus ini menyeret 15 orang personel dengan barang bukti 6 kilogram sabu.
Kejadian ini menjadi perhatian terjadi dua kali. Bahkan ini merupakan rentetan dari kasus sebelumnya.
“Kejadian tertangkapnya sejumlah personel Sat Narkoba Polresta Barelang ini memilukan kita bersama. Apalagi kejadian beruntun dan di tempat yang sama, satuan yang sama,” ujarnya.
Menurut dia, kasus ini harus diusut tuntas, dan para personel yang terlibat ditindak tegas.
“Termasuk di satuan lain, jangan-jangan terjadi di tempat lain. Seperti Intelkam, Lalu Lintas dan Reskrim. Jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
Baca juga: Breaking News, Kompolnas Pantau Banding 3 Oknum Perwira Polisi Jual 1 Kg Sabu-sabu
Lagat juga menyoroti pertanggung jawaban Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu. Menurut dia, Kapolresta Barelang patut dimintai pertanggung jawaban secara moril.
“Kapolrestanya itu patut dimintai pertanggung jawaban moril, walaupun dia tidak terlibat secara materil kasus. Tetapi sebagai penanggung jawab Polresta semua, termasuk Satuan Narkoba. Maka patut dimintai pertanggung jawaban,” ungkapnya.
Menurut dia, adanya kasus ini sudah mencoreng citra Polri hingga berdampak terhadap kepercayaan masyarakat ke Korps Bhayangkara tersebut. Terlebih, kasus ini menyeret personel dengan pangkat Perwira.
“Ini momentum melakukan perbaikan perbaikan. Tak lain kepolisian presisi ini harus dibuktikan. Tentunya ini sudah merusak citra polri sebagai satuan yang terus berubah, justru dari dalam sendiri yang merusaknya,” terangnya.
Lagat berharap Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah segera melakukan pembenahan ke seluruh satuan, khususnya Satuan Narkoba.
Baca juga: Dua Tersangka Narkoba di Karimun Tertunduk, Polisi Musnahkan 2.002 Gram Sabu-sabu
“Sebegitu masifkah peredaran narkoba di batam ini sehingga aparat penegak hukumnya juga terlibat bermain sebagai penjua seperti itu. Kalau penegak hukumnya sudah bermasalah, bagaimana mungkin penegakan hukum terhadap publik,” katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan barang bukti sabu yang disalahgunakan tersebut bukan saat ia menjabat. Sebab, saat ia ini, seluruh barang bukti tersebut harus disertakan dengan berita acara pemusnahan.
“Ini hal yang dulu. Jadi pemusnahan barang bukti disertakan dengan berita acara. Saya belum dapat laporan lengkap dari Polda maupun yang menangani adanya penjualan itu, karena pencatatan barang bukti (saat ini) tidak ada yang hilang atau dijual dari barang bukti Polresta,” ungkapnya.
Heribertus mengaku akan mendukung pengungkapan ini hingga tuntas. Bahkan, saat ini, ia sudah merombak hampir seluruh personel Satres Narkoba.
“Setiap tindakan yang melanggar akan kita tindak tegas. Saya Kapolresta mendukung hal tersebut,” tegasnya.(*)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.