PILKADA ANAMBAS 2024

KPU Anambas Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Pilkada 2024, Ini Lokasi yang Dilarang

KPU Anambas tetapkan lokasi pemasangan APK Pilkada 2024 di Anambas. Pemasangan APK tersebar di 54 desa/kelurahan. Namun ada beberapa lokasi dilarang

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Novenri Simanjuntak
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Anambas, Gita Jonelva. KPU mengatakan, penetapan lokasi APK penting untuk menjaga kondusifitas dan keadilan bagi partai politik dan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2024 

Selanjutnya, bahan kampanye poster dengan ukuran 40 cm x 60 cm 8.786 lembar masing-masing paslon.

"Baliho dengan ukuran 3 m x 4 m atau sebaliknya, sebanyak 5 buah setiap pasangan calon, spanduk 1 m x 4 m sebanyak 2 buah setiap pasangan calon dan umbul-umbul 3 m x 0,5 m sebanyak 20 buah setiap pasangan calon," pungkasnya.

Diketahui, ada empat paslon yang bertarung di Pilkada Anambas 2024. Mereka yakni, Wan Zuhendra-Amat Yani, Rusli Effendi-Johari, Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian, dan Neko Wesha Pawelloy-Taufik.

Sementara untuk Pilkada Kepri 2024, ada dua paslon. Yakni Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved