Perampokan Pecah Kaca
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pecah Kaca di Batam, Ini Identitas dan Ciri-cirinya
Polisi terbitkan DPO atas nama Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pecah kaca di Batam. ini cirinya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi masih memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Batam, modus pecah kaca mobil yang dikabarkan kabur ke Tanjungpinang.
Peristiwa kriminal ini sebelumnya terjadi di parkiran salah satu rumah makan di kawasan Nagoya, Batam, beberapa waktu lalu. Ada empat pelaku yang terlibat dalam aksi itu.
Setelah menangkap tiga pelaku--dua di Batam, satu di Tanjungpinang, polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang alias DPO untuk satu pelaku yang masih buron atas nama Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo.
Roy Fablo diburu setelah aksi kejahatannya bersama tiga rekannya terekam kamera pengawas. Tiga rekan Fablo sudah diamankan polisi dari dua lokasi.
Baca juga: Satu Buron Perampok Asal Batam Masih Berkeliaran, Warga Kampung Ini Tetap Waspada
“Ya benar, Polresta Barelang menerbitkan Daptar Pencarian Orang (DPO), tersangka atas nama Roy Fablo. Mohon masyarakat dapat menyebarkan informasi tersebut. Jika melihat DPO dapat melaporkannya,” ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha melalui Kanit Jatanras, Sabtu (28/9/2024).
Dalam flayer selebaran DPO yang beredar, tersangka Roy Fablo disebutkan memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, dengan berat 80 kg. Tubuhnya tergolong gempal, berkulit sawo matang, dan berambut hitam dengan potongan pendek.
DPO Roy Fablo juga memiliki ciri-ciri khusus yang paling mencolok, yakni gaya jalannya pincang. Ciri khusus ini bisa menjadi petunjuk penting bagi masyarakat dalam mengenalinya.
Terakhir kali, Fablo dilaporkan terlihat di sekitar hutan Dompak, Tanjungpinang. Hingga kini dia belum ditemukan keberadaannya.
Polresta Barelang mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan Fablo untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang.
"Jika ada yang mengetahui informasi terkait keberadaan DPO ini, diharapkan segera menghubungi pihak kami. Semua informasi akan kami tindak lanjuti secara cepat dan akurat," katanya.
Baca juga: Breaking News - Warga Tanjungpinang Amankan Pria Diduga Perampok di Batam, Sempat Sembunyi di Hutan
Jika melihat DPO, masyarakat bisa menghubungi kontak Ipda Mario di nomor 0811 7081 987 atau petugas lainnya, Ipda Evander, di nomor 0813 3975 5997.
Kejahatan pecah kaca yang dilakukan Fablo di kawasan Nagoya telah meresahkan warga setempat. Mengingat aksi pencurian dengan pemberatan itu dilakukan di tempat umum.
Modus pecah kaca mobil ini mengakibatkan kerugian material yang cukup besar bagi korban hingga Rp800 juta.
Sebelumnya, tiga dari rekan DPO telah ditangkap. Penangkapan pelaku dilakukan di tempat yang berbeda, dua di Batam dan satunya lagi di Tanjungpinang. Mereka sama-sama hendak melarikan diri.
Dua pelaku ditangkap di Bandara Hang Nadim. Saat itu pelaku akan keluar Batam, namun segera diamankan polisi.
Baca juga: Usai Penangkapan di Tanjungpinang, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pecah Kaca Lainnya di Batam
Sementara penangkapan pelaku lainnya dilakukan di Tanjungpinang. Penangkapan pelaku di Tanjungpinang bahkan berlangsung dramatis, dibantu warga sekitar di kawasan hutan bakau Dompak. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
breaking news batam hari ini
breaking news
TribunBreakingNews
Pecah Kaca
perampokan di batam
Batam
Tanjungpinang
pencurian dengan pemberatan
Penangkapan DPO Perampokan Rp 800 Juta di Batam Buat Warga Bintan Kaget, Camat Sampai Cek RT |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 Pelaku Perampokan di Batam Total Rp 800 Juta, Dua Kabur Hingga Pulau Bintan |
![]() |
---|
Pelarian Fablo si Raja Terakhir Kasus Pecah Kaca Rp 800 Juta Berakhir, Kerja Tim Gabungan Tuntas |
![]() |
---|
Breaking News, Polisi Tangkap DPO Perampokan di Batam Modus Pecah Kaca Total Rp 800 Juta di Bintan |
![]() |
---|
Satu Buron Perampok Asal Batam Masih Berkeliaran, Warga Kampung Ini Tetap Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.