Perampokan Pecah Kaca

Pelarian Fablo si Raja Terakhir Kasus Pecah Kaca Rp 800 Juta Berakhir, Kerja Tim Gabungan Tuntas

Penangkapan raja terakhir pelaku pecah kaca di Batam ini ditangkap di Lobam Bestari, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
PECAH KACA - Fablo pelaku pecah kaca di Batam akhirnya di Bekuk polisi setelah sempat jadi DPO beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM. id, BINTAN - Sempat menjadi buron, akhirnya Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo pelaku terakhir dalam Kasus pecah kaca di Batam berhasil ditangkap Polisi.

Memang Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo menjadi satu-satunya orang yang belum ditangkap pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polisi dari Tim Gabungan Polda Kepri sudah terlebih dahulu menangkap sejumlah pelaku.

Ditangkapnya Fablo tentunya tugas Polisi untuk kasus pecah kaca tuntas.

Penangkapan raja terakhir pelaku pecah kaca di Batam ini dilakukan di Lobam Bestari, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Selama bersembunyi, Fablo seolah tidak nyaman karena terus menjadi target pencarian pihak kepolisian.

Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Utara menangkap DPO kasus perampokan di Batam modus pecah kaca ini pada, Senin (30/9/2024) sekira pukul 16.50 WIB.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi membenarkan penangkapan tersebut. 

Baca juga: Breaking News, Polisi Tangkap DPO Perampokan di Batam Modus Pecah Kaca Total Rp 800 Juta di Bintan

"Iya benar penangkapan tadi sore di Tanjunguban. Saat ini pelaku sedang di interogasi dan rencana bakal dibawa ke Batam," kata Fikri.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang Parlagutan Silalahi.

Kepada TribunBatam.id, Monang mengaku,  penangkapan itu berkat kerjasama tim dan laporan yang mereka terima. 

"Penangkapan dipimpin langsung oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara Ipda Edwar Manik," kata Monang. 

Baca juga: Kondisi Supir Toyota Rush yang Diahantam Kereta Api, Masih Tidak Sadarkan Diri di Rumah Sakit

Saat ini pelaku sedang dalam pengawasan anggota polisi.

"Kami sedang berkomunikasi dengan Satreskrim Polresta Barelang, apakah pelaku langsung dibawa ke Batam atau seperti apa," jelas dia. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng ).

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved