Kamis, 23 April 2026

OKNUM POLISI ANIAYA WARGA

Oknum Polisi di Karimun Aniaya Warga, Satreskrim Polres Bergerak Periksa Saksi

Tak hanya Propam Polres Karimun, penyidik Satreskrim juga bergerak memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan oleh oknum polisi Bripda Jt.

TribunBatam.id/Istimewa
OKNUM POLISI DI KARIMUN - Penyidik Satreskrim Polres Karimun memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan yang melibatkan oknum polisi berinisial Bripda Jt pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 19.00 WIB. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penyidik Satreskrim Polres Karimun bergerak untuk memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan di Karimun yang melibatkan oknum polisi berinisial Bripda Jt.

Langkah hukum penyidik Satreskrim Polres Karimun ini setelah Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa memberi atensi khusus terkait ulah oknum polisi di Karimun tersebut.

Kapolres Karimun juga memerintahkan Kasi Propam Polres Karimun untuk mengamankan Bripda Jt.

"Kasi Propam Polres Karimun kamoi perintahkan untuk segera mengamankan Bripda Jt serta memeriksa dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Karimun untuk memeriksa sejumlah saksi," ucap Kapolres Karimun dalam keterangan yang dilihat TribunBatam.id, Minggu (29/9/2024).

AKBP Robby Topan Manusiwa juga memerintahkan Kasi Propam Polres Karimun untuk mengurung oknum polisi di sel tahanan Provos Polres Karimun.

Ia menjelaskan jika penganiayaan di Karimun itu terjadi pada Jumat (20/9) pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Motif Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga, Kasi Propam Turun Tangan

Peristiwa itu berawal dari rasa cemburu oknum polisi itu terhadap calon istrinya berinisial Y.

Berdasarkan keterangan, oknum polisi Bripda Jt telah menjalin hubungan dengan calon istrinya lebih kurang satu tahun.

Bahkan segala urusan keuangan Bripda Jt telah ia serahkan kepada calon istrinya.

Termasuk menyerahkan ATM beserta buku rekeningnya. 

Oknum polisi Bripda Jt terbakar cemburu setelah mendapat informasi jika korban penganiayaan di Karimun berinisial Mj telah melakukan hubungan suami istri dengan calon istrinya itu.

Bripda Jt selanjutnya menemui Mj dan membawanya ke rumah calon istrinya tinggal. 

Baca juga: Breaking News, Oknum Polisi Polres Karimun Aniaya Warga, Kini Masuk Sel

"Sampai terjadilah pertengkaran antara abang kandung dari saudari Y," bebernya.

Oknum polisi Bripda Jt spontan ikut memukul korban hingga Mj mengalami luka memar pada dahi dan leher, luka lecet pada hidung. 

"Serta terdapat benjolan di kepala belakang sebelah kiri, terdapat lecet pada bagian bibir bawah,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa. (TribunBatam.id/Yeni Hartati/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved