BERITA KRIMINAL

Ayah dan Anak Kompak Rudapaksa Tiga Santri di Ponpes, Beraksi Tengah Malam Saat Semua Tidur

Polres Metro Bekasi mengungkap modus dua pelaku tersangka tindakan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangbaha

Editor: Eko Setiawan
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi mengungkap modus dua pelaku tersangka tindakan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Dua tersangka itu berinisial SM (51) alias Sudin bin Mulin dan MHS (29) alias Muhammad Hadi Sopyan. Keduanya merupakan ayah dan anak yang mengelola ponpes tersebut. 

TRIBUNBATAM.id, BEKASI -- Pemilik ponpes dan anaknya melakukan pencabulan terhadap Santri wati. Mirisnya kejadian ini dilakukan berulang kali

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku meminta kepada Santriwati yang menjadi korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun.

Namun sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

Kasus ini terbongkar dan kini kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kedianya harus menjalani hari-hari bersama di balik jeruji besi.

Diketahui kedua tersangka tersebut berinisial SM (51) alias Sudin bin Mulin dan MHS (29) alias Muhammad Hadi Sopyan.

Polres Metro Bekasi mengungkap modus dua pelaku tersangka tindakan pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Penangkapan DPO Perampokan Rp 800 Juta di Batam Buat Warga Bintan Kaget, Camat Sampai Cek RT

Dua tersangka itu berinisial SM (51) alias Sudin bin Mulin dan MHS (29) alias Muhammad Hadi Sopyan.

Keduanya merupakan ayah dan anak yang mengelola ponpes tersebut.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan, aksinya dilakukan pelaku pada malam hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Modusnya, pelaku membangunkan santri yang tengah tidur di kamarnya.

"Peristiwa kejahatan yang pertama kali ini memasukkan jari ke kelamin korban. Karena korban ketakutan membalikan badan, kemudian  tindak pidana tersebut baru berhenti. Tapi kami terus menggali kejahatan apa modus-modus atau tindakan pelaku terhadap korban yang sampai sejauh mana," kata Saufi saat konferensi pers pada Senin (30/9/2024).

Terkait apakah ada iming-iming dalam melancarkan aksinya, kata Saufi, pihakhnya masih mendalaminya.

Namun, memang ada ancaman agar korban ini tidak mengadukan kejadian ini kepada orangtuanya.

"Kami terus menggali kejahatan apa modus-modus atau tindakan pelaku terhadap korban yang sampai sejauh mana. Iming-timingnya akan didalami, tapi memang ada ancaman supaya tidak memberitahukan kepada orang tua korban," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved