Kamis, 9 April 2026

PILKADA BATAM 2024

Breaking News, Bawaslu Batam Periksa Hardi Hood 3 Jam Imbas Dugaan Pelecehan Verbal

Bawaslu Batam meminta keterangan Hardi Selamat Hood atas dugaan pelecehan verbal paslon lain di Pilkada Batam 2024.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
PILKADA BATAM 2024 - Calon Wakil Walikota Batam, Hardi Selamat Hood setelah menjalani pemeriksaan di Bawaslu Batam, Rabu (2/10/2024). Lebih dari 3 jam pasangan Nuryanto di Pilwako Batam 2024 diminta keterangannya terkait dugaan pelecehan verbal terhadap paslon lain. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Hardi Selamat Hood memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Rabu (2/10/2024).

Mengenakan kemeja panjang putih dengan lengan batik merah, Hardi Selamat Hood mendatangi kantor Bawaslu sekira pukul 09.30 WIB. 

Ia selesai dimintai keterangan atas laporan dugaan pelecehan verbal terhadap lawannya di Pilkada Batam 2024, Li Claudia Chandra sekira pukul 12.23 WIB.

Lebih kurang hampir 3 jam pasangan Nuryanto di Pilkada Batam 2024 ini menjalni pemeriksaan di Bawaslu Batam.

Hardi menyatakan bahwa dirinya menyambut baik kesempatan ini sebagai langkah menuju kejelasan.

"Alhamdulillah, senang sekali dipanggil oleh Bawaslu supaya dapat melihat titik terang atas peristiwa yang dilaporkan atau saya sebagai terlapor," ujar Hardi Selamat Hood.

Baca juga: Jumlah Pendaftar KPPS Kota Batam untuk Pilkada Batam 2024 Capai 12.884 Orang

Menurutnya, pemanggilan ini memiliki hikmah tersendiri, memberikan ruang untuk memahami dengan lebih jernih kejadian yang berlangsung selama deklarasi damai Pilkada Batam 2024.

Pasangan Nuryanto ini menambahkan bahwa pemeriksaan fokus pada dugaan pelecehan verbal yang dilaporkan oleh lawan politiknya. 

"Semua sudah tercantum dalam berita acara. Saya telah menyampaikan klarifikasi terkait hal tersebut, dan kini kami tinggal menunggu hasil dari Bawaslu," ucapnya. 

Wartawan TribunBatam.id, Ucik Suwaibah melaporkan jika Li Claudia Chandra juga dipanggil Bawaslu Batam untuk diminta keterangannya.

Ketua Aliansi Praktisi Hukum AHLI Batam, Misrin sebelumnya menjadi pendamping dalam pelaporan terhadap Hardi Selamat Hood ke Bawaslu Batam.

Baca juga: KPU Batam Atur 3 Kali Debat Paslon Pilkada Batam 2024, Mawardi Menunggu Juknis

Ia mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan verbal terjadi saat acara deklarasi Pemilu damai di Hotel Berlin. 

Dalam kesempatan tersebut, pria 61 tahun itu diduga mengeluarkan pernyataan yang dianggap tidak pantas terhadap Li Claudia Chandra.

“Kami melaporkan kepada Bawaslu adanya dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh Hardi S Hood terhadap Ibu Li Claudia Chandra. Dalam acara itu, Hardi diduga mengatakan dengan kalimat ‘Satu-satunya yang cantik Ibu Li Claudia Chandra, sayangnya saya sudah beristri,'” ungkap Misrin di kantor Bawaslu Batam, Jumat (27/9).

Menurut Misrin, pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan verbal dan bertentangan dengan etika kampanye yang diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengharuskan penggunaan bahasa yang sopan, santun dan pantas dalam setiap materi kampanye. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved