Pesta Tukar Pasangan

Pesta Tukar Pasangan Sudah Digelar Tiga Kali, Mengaku Bahagia Lihat Istrinya Digilir Pria Lain

Melihat IStrinya digilir pria lain menjadi satu sensasi yang ingin di lihat oleh peserta. Hal ini yang membuat SM mulai berbisnis buka tawaran untuk

|
Editor: Eko Setiawan
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, dan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat di Ruang Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (1/10/2024). 

Belasan orang yang menggunakan jasa tersangka merupakan teman dan koleganya. 

AKBP Suryono menceritakan, pihak pengguna layanan ditawarkan secara mulut ke mulut.

Kemudian, setelah bersepakat dengan harga yang ditawarkan, mereka dihimpun dalam sebuah grup Telegram. 

"Setelah menggaet beberapa orang, buat grup Telegram. Ada Surabaya, Malang, Jember. Artinya dari beberapa tempat. Dia mengedarkan per individu. Misal dia kenal siapa, maka dia ajak orang itu," katanya. 

AKBP Suryono menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

Pasalnya, penyidik masih ingin mendalami apakah praktik 'pesta tukar pasangan' tersebut juga direkam dalam platform audio visual untuk diperjualbelikan. 

Akibat perbuatannya, tersangka SM bakal dikenakan Pasal 296 KUHP Tentang Keterlibatan dengan Prostitusi yakni dengan ancaman pidana penjara 1,5 tahun

"Tidak ada perekaman. Kami masih kembangkan lagi. Mengapa kami lakukan penahanan. Karena ini pasal pengecualian, sehingga bisa dilakukan penahanan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Ungkap Modus Pria Asal Malang Buka Layanan Tukar Pasangan untuk Pasutri, Bukan Aksi Pertama

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved