BERITA KRIMINAL

Perampokan dan Pembunuan Supir Truk Asal Lampung, Lima Pelaku Ditangkap Polda Banten

Kelima tersangka yang ditangkap di Subang dan Bogor, Jawa Barat, berinisial FR (51), BN (53), RR (56), HD (33), dan WH (35). 

|
Editor: Eko Setiawan
Dok Polda Banten
Polda Banten menghadirkan lima tersangka kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang sopir truk bernama Karjiko (41), warga Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, Kamis (3/10/2024). Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di pinggir Jalan Tol Tangerang-Merak Km 77B, Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUNBATAM.id, Serang - Lima pelaku pembunuhan seorang supir truk dibekuk Polda Banten.

Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sempat menjadi buronan beberapa waktu lalu.

Diketahui, korban seorang sopir truk bernama Karjiko (41). 

Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di pinggir Jalan Tol Tangerang-Merak Km 77B, Sabtu (21/9/2024). 

Korban merupakan warga Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. 

Kelima tersangka yang ditangkap di Subang dan Bogor, Jawa Barat, berinisial FR (51), BN (53), RR (56), HD (33), dan WH (35). 

"Jumlah keseluruhan tersangka ada lima. Empat lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Heriyanto, Rabu (2/10/2024). 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

Baca juga: Penangkapan DPO Perampokan Rp 800 Juta di Batam Buat Warga Bintan Kaget, Camat Sampai Cek RT

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten AKBP Dian Setyawan menjelaskan, setiap tersangka memiliki peran masing-masing. 

Tersangka FR dan BN bertindak sebagai eksekutor. 

FR membekap mulut korban dengan sarung, sedangkan BN menusuk korban menggunakan pisau. 

Awalnya, kedua tersangka menumpang truk yang mengangkut 35.000 kilogram gula kristal putih dari Lampung ke Jakarta. 

Mereka menumpang setelah berbicara dengan montir pabrik. 

Sesampainya di Km 77 jalan tol Merak-Tangerang, salah satu pelaku meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved