Minggu, 3 Mei 2026

Batam Terkini

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Sabu Ekstasi dan Ganja, Berikut Jumlahnya

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 4,74 kg, 1.746 butir ekstasi, dan 5,44 gram ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar m

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang
Polresta Barelang musnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil penindakan sejak bulan Juli Agustus, Kamis (3/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang musnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja hasil pengungkapan dari bulan Juli-Agustus di Mapolresta Barelang, Kamis (3/10/2024) siang. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 4,74 kg, 1.746 butir ekstasi, dan 5,44 gram ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat prekursor.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan barang bukti yang dimusnahkan bersumber dari 10 laporan polisi (LP) dengan 8 orang tersangka, dimana 2 orang diantaranya menjalani rehabilitasi.

Baca juga: Pemusnahan Narkoba di Bintan Ungkap Kasus 1,3 Kg Sabu Sabu, 3 Nelayan Tersangka

Heribertus mengungkapkan 8 orang tersangka tersebut terdiri dari kurir, pengedar, dan 2 orang pengguna.

Dalam kesempatan tersebut Heribertus Ompusunggu mengajak ni semua pihak yang berjuang keras untuk melawan narkoba.

Baca juga: Personel Satnarkoba Polresta Barelang Jual Sabu, Ombudsman Kepri Pertanyakan Pengawasan Kapolres

Sebelum pemusnahan dilakukan pengujian keaslian barang bukti dilakukan oleh BPOM dengan disaksikan Kejaksaan, BPOM, MUI, NU, dan FKUB. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved