BATAM TERKINI
Soal Rencana Ekspor Pasir Laut, Wahyu: Harus Dipastikan Izin Lingkungan Sudah Lengkap
Wahyu Wahyudi menyebut soal rencana ekspor pasir laut, Harus dipastikan izin lingkungan sudah lengkap, agar tidak berdampak buruk
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Laporan Wartawan Tribun Batam, Ucik Suwaibah
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Untuk memanfaatkan sumber daya alam secara optimal dan meningkatkan pendapatan negara, Pemerintah Indonesia resmi membuka kembali ekspor pasir laut setelah penyesuaian regulasi sesuai PP. No 26 Tahun 2023.
Namun, pembukaan ekspor ini juga memicu reaksi dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak mengingatkan tentang risiko atau dampak terhadap ekosistem pesisir yang bisa timbul jika aktivitas tersebut tidak dikelola dengan hati-hati.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih, Wahyu Wahyudin memberikan pandangan terkait kebijakan baru pemerintah yang membuka kembali keran ekspor pasir laut.
Ia menekanan bahwa kebutuhan lokal harus diutamakan sebelum melakukan ekspor.
"Kebijakan ekspor ini sah karena telah disahkan oleh Presiden."
"Tetapi kalau untuk di Kepri sendiri, kalau kebutuhan lokal belum tercukupi, sebaiknya kebutuhan lokal dulu dicukupi."
Baca juga: Anggota DPRD Karimun Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Bawa Angin Segar Dongkrak PAD
"Jika kebutuhan itu sudah tercukupi, maka tentu boleh untuk di ekspor."
"Artinya kebijakan pemerintah pusat juga harus mendukung kebutuhan lokal," ujar Wahyu Wahyudi kepada Tribun Batam, Jumat (4/10/2024).
Ia menambahkan banyak wilayah di Batam yang sudah mengalami kerusakan akibat penambangan pasir darat.
Sehingga pasir laut dapat menjadi solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang pesat di provinsi tersebut.
"Di lokal sendiri kosong, ternyata memakai pasir darat yang sekarang banyak terjadi di daratan di Kota Batam, banyak yang sudah bolong-bolong."
"Akibat dari pasir yang tidak ada. Jadi saya semangat, senang sekali bahwa sedimentasi dibuka untuk menutupi itu. Karena perkembangan pembangunan di Kepri ini cukup pesat sekali," imbuhnya.
Baca juga: PP Nomor 26 Tahun 2023 Atur Ekspor Pasir Laut Menurut NGO Akar Bhumi Indonesia
Lebih lanjut, tentu saja dampak lingkungan lambat laun pasti ada.
Komisi I DPRD Kota Batam Soroti Pembangunan SPBU di Buliang, Minta Pemko Tinjau Ulang Izin |
![]() |
---|
Warga Tolak Pembangunan SPBU di Samping Sekolah Putra Batam Batuaji |
![]() |
---|
BPR Sejahtera Batam dan Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Kasus Penipuan Deposito Palsu Dibawa ke Polisi |
![]() |
---|
Atap Rumah Sakit Kebanggaan Kota Batam Memprihatinkan, Direktur Sebut Sedang Tahap Lelang |
![]() |
---|
Polda Kepri Bongkar Sindikat Narkoba, Amankan 116,75 Gram Sabu dan 880 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.