KARIMUN TERKINI

Anggota DPRD Karimun Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Bawa Angin Segar Dongkrak PAD

Anggota DPRD Karimun, Raja Rafiza menilai rencana ekspor pasir laut bisa membawa angin segar buat dongkrak PAD.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Anggota DPRD Karimun, Raza Rafiza ketika diwawancarai Tribun Batam. Ia optimistis rencana ekspor pasir laut bawa angin segar untuk mendongkrak PAD. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Indonesia kembali membuka ruang penambangan atau ekspor pasir laut setelah hampir dua dekade kebijakan itu dilarang.

Hal itu tertuang dalam Permendag Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, yang secara resmi mengizinkan ekspor pasir laut.

Terdapat tujuh lokasi pengelolaan sedimentasi laut, salah satunya di perairan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yakni Pulau Karimun, Batam, dan Lingga.

Dikutip dari Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri tahun 2020 lalu. 

Adapun luas ruang laut yang akan dijadikan kawasan pertambangan non logam adalah 52.720,98 Ha.

Di Kabupaten Karimun sendiri terdapat enam titik pertambangan pasir laut dengan luas area 46.759,17 Ha.

Kemudian di Batam sudah disepakati Galang dan Belakangpadang sebagai lokasi pertambangan pasir laut yang memanfaatkan ruang laut seluas 2.320,91 Ha.

Sedangkan di Kabupaten Lingga hanya ada satu titik yang ditetapkan, yakni dengan luas  3.640,90 Ha. 

Anggota DPRD Karimun, Raja Rafiza mengatakan adanya ekspor pasir laut di Karimun juga dinantikan oleh masyarakat dan pengusaha.

"Tentunya adanya ekspor pasir laut juga akan menambah investasi daerah atau menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Raja Rafiza, Senin (16/9/2024).

Menurut politisi Partai Golkar, saat ini selain granit sektor pertambangan yang menjadi incaran atau idola bagi pengusaha yakni penambangan pasir atau ekspor pasir laut.

"Kita tahu bersama saat ini sektor pertambangan granit di Karimun sudah berkurang. Dan adanya pasir laut dapat meningkatkan PAD dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Karimun," ujarnya.

Baca juga: Bakamla Tangkap Tiga Kapal Penambang Pasir Laut di Perairan Pulau Babi Karimun

Dengan begitu, Anggota DPRD Kabupaten Karimun akan komitmen guna mendorong dan mengawal kebijakan pasir laut di wilayah Karimun.

"Insya Allah kita akan kawal. Mudah-mudahan kedepan kami berharap bisa untuk pembangunan-pembangunan  yang semakin maju di Kabupaten Karimun," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun, Basori enggan memberikan statmen terkait lokasi ekspor pasir di wilayah Karimun.

"Itu kewenangan Provinsi," ujar Basori. (TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved