Ayah Jual Anak

Kalah Judi Online, Ayah di Tangerang Jual Bayinya Rp 15 Juta Saat Isteri Pergi Merantau

Seorang ayah di Tangerang tega menjual bayinya ketika sang istri tengah pergi merantau. Anak yang masih berumur 11 bulan dijual Rp 15 Juta

Editor: Eko Setiawan
ist
Kronologi Ayah Kandung Jual Bayi 11 Bulan Hanya Rp 15 juta demi Foya-foya dan Judi Online 

"Kerena curiga, dia terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp 15 juta sejak 20 Agustus 2024," tambah dia.

Baca juga: Pinjol dan Judi Online Marak, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri Bicara Penindakannya

RD pun marah dan menangis sejadi-jadinya. Ia menyesal menikahi seorang pria yang tidak bertanggung jawab. Tidak punya kasih sayang terhadap anaknya. Sehingga tega menjual anaknya.

Kesal dengan perbuatan sang suami, RD pun akhirnya melaporkan tindakan itu ke Polres Metro Tangerang Kota.

Dari laporan RD, pelaku RA pun telah berhasil ditangkap pada Selasa (1/10/2024).

Sedangkan untuk HK dan MON juga diamankan pihak kepolisian pada Kamis (3/10/2024).

"Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini," jelas David.

Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kini sang anak bayi telah kembali ke pangkuan RD.

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved