Kecelakaan di Laut Anambas

Kapal Kargo Tabrak Pompong Nelayan Anambas Kepri Berakhir Damai, Nakhoda Beri Ganti Rugi

Kecelakaan di laut Anambas antara kapal kargo dengan pompong nelayan Kepri berakhir damai. Nakhoda KM Jaya Lestari X sepakat beri ganti rugi.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
KECELAKAAN DI LAUT ANAMBAS - Kasatpolairud Polres Kepulauan Anambas, Iptu Giofany Casanova, Jumat (11/10/2024). Ia mengungkap insiden di laut Anambas antara kapal kargo yang menabrak pompong nelayan Kepri sepakat untuk berdamai. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kecelakaan laut di Anambas antara kapa; kargo KM Jaya Lestari X dengan pompong nelayan Kepri berakhir damai.

Kesepakatan damai ini sepakat lewat mediasi yang difasilitasi oleh Satpolairud Polres Kepulauan Anambas.

Seperti diketahui, pompong nelayan Anambas hancur setelah ditabrak kapal kargo asal Kalimantan pada Kamis (10/10).

"Kesepakatan kedua belah pihak ini sudah dinyatakan dalam mediasi yang kami fasilitasi, kemarin dihari kejadian itu juga, kamis menjelang sore," ucap Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidingrat melalui Kasat Polairud Anambas, Iptu Giofany Casanova, Jumat (11/10/2024).

Gio pun memastikan, persoalan antara pemilik kapal kargo, nahkoda dan korban nelayan sudah selesai dan dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan.

"Kedua belah pihak juga sudah berjanji. Memang ini ada kelalaian nahkoda karena tidak waspada dan jeli. Tapi itu bisa dimaklumi oleh korban nelayan sehingga sepakat damai," sebut Iptu Gio.

Baca juga: Polres Anambas Periksa Sejumlah Saksi Selidiki Kecelakaan Kapal Kargo Tabrak Pompong

Hasi mediasi, nahkoda kapal kargo, menyanggupi permintaan ganti rugi dari korban atas kerusakan berat pompong yang ditabraknya.

"Nominalnya tiga puluh juta Rupiah, itu sudah disepakati bersama. Jadi dengan ini kami anggap sudah berakhir persolan ini," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, setelah kesepakatan damai tersebut, kapal kargo yang sebelumnya pihaknya tahan, kini telah diserahkan kembali ke pemiliknya.

Kecelakaan laut di Anambas itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB.

Kapal pompong nelayan yang ditabrak tampak hancur dan serpihannya mengapung di laut.

Baca juga: Kapal Kargo Tabrak Pompong Nelayan Anambas Kepri, Jupri Siap Tanggung Jawab

Penyidik Satpolairud Polres Anambas pun menyelidiki kecelakaan di laut yang melibatkan kapal kargo KM Jaya Lestari X dengan pompong nelayan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Reden Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Polairud Polres Anambas, Iptu Giofany Casanova mengatakan, pihaknya telah meminta sejumlah keterangan dari nelayan pompong dan nahkoda kapal beserta pemilik kapal.

Iptu Gio menyebutkan jika kapal kargo KM Jaya Lestari X ini hendak bongkar muat logistik berupa buah-buahan, paket barang dan bahan sembako.

"Untuk tindaklanjutnya, kami masih harus pelajari dulu dan dalami lagi. Kalau ada unsur tentu kami proses, tapi kalau misalnya ada kesepakatan berdamai ya silahkan juga tergantung kedua belah pihak," ujarnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved