Sikap Romantis Sandra Dewi-Harvey Moeis dalam Ruang Sidang, Berpelukan hingga Cium Tangan

Sandra Dewi dan Harvey Moeis tunjukkan keromntisan di runag sidang usai sang istri jadi saksi kasus korupsi sang suami.

YouTube Official iNews
Sikap Romantis Sandra Dewi-Harvey Moeis dalam ruang sidang mulai berpelukan hingga cium tangan Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat berpelukan. 

TRIBUNBATAM.id- Sikap romantis Sandra Dewi-Harvey Moeis terlihat dalam ruang sidang mulai berpelukan hingga cium tangan.

Pertemuan Sandra Dewi dan Harvey Moeis mengundang perhatian warganet. 

Dalam sidang kasus korupsi yang digelar pada Kamis (10/10/2024) mempertemukan Sandra dan suaminya. 

Dalam momen tersebut Sandra dan Hervey sempat melepas rindu bersama. 

Sandra Dewi terlihat memeluk suaminya, Harvey Moeis, di dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024) sore.

Pelukan tersebut terjadi setelah Sandra Dewi selesai memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis sebagai terdakwa.

Baca juga: Sandra Dewi Berhutang pada Keluarga untuk Penuhi Kebutuhan Anak usai Harvey Moeis Dipenjara

Sandra Dewi tampak menghampiri suaminya setelah memberikan keterangan di persidangan.

Ia terlihat memegang wajah Harvey Moeis sebelum akhirnya memeluknya.

 Dalam momen tersebut, keduanya tampak saling menepuk pundak belakang beberapa kali.

Keduanya bahkan disaksikan oleh seluruh pengunjung serta lima majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Membalas pelukan sang istri, Harvey Moeis kemudian memegang rambut Sandra Dewi

Keduanya sempat bercakap-cakap.

Tak hanya sampai di situ, sebelum Sandra Dewi meninggalkan ruang sidang, Harvey pun mencium tangan kiri Sandra Dewi

Setelah momen tersebut, adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra Dewi, Kartika Dewi, juga menghampiri Harvey untuk berpelukan sebelum akhirnya meninggalkan ruang persidangan.

Harvey Diduga Rugikan Negara Rp 420 Miliar

Dalam kasus dugaan korupsi timah, Harvey, yang merupakan perpanjangan tangan PT RBT didakwa menerima uang Rp 420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved