BINTAN TERKINI

Penyidik Polres Bintan Masih Lengkapi Berkas Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan CS

Update kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan Timur oleh eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan CS

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Ronnye
KASUS HASAN - Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo.  

TRIBUN BATAM. id, BINTAN  - Penyidik Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Bintan masih berupaya melengkapi berkas tersangka eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan CS.

Informasi itu di sampaikan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo saat dikonfirmasi wartawan Tribun Batam.id, Selasa (15/10/2024).

"Kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan CS masih berlanjut, kemarin berkas masuk ke Jaksa tapi di kembalikan lagi," sebut Prasojo. 

Prasojo menjelaskan, adapun berkas yang sudah di masukan penydik Kejaksaan Negeri Bintan (Kejari) Bintan tercatat pada, Selasa, 17 September 2024.

"Lalu pada Senin 23 September 2024, berkas itu dikembalikan sebab belum lengkap," kata Prasojo.

Selanjutnya, pada Senin 7 Oktober Kanit 1 Ipda Agus Riki Sinaga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan
untuk melengkapi SK Gubernur Riau, tentang pencadangan tanah KPD PT Espas  Sindo Raya.

"Sejauh ini penyidik masih melengkapi data tersebut. Nanti kami infokan kembali jika sudah lengkap," kata dia.

Perkataan yang sama disampaikan oleh, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bintan, Samsul A. Sahubauwa.

"Berkas pak Hasan CS saat ini masih di Kepolisian," kata Samsul.

Berkas itu sedang dilengkapi penyidik untuk diajukan kembali ke Kejari Bintan.

"Saat ini kasus itu berjalan. Kami juga masih berkoordinasi dengan penyidik Polres Bintan," ujarnya.

Untuk informasi soal kasus ini, akan disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau untuk update selanjutnya.

Sebelumnya, informasi tentang adanya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) kasus dugaan pemalsuan tanah di Bintan Timur yang melibatkan eks Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan CS pun di banta polisi.

 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan kasus ini masih berlanjut.

"Dari mana informasi itu? Kasus dugaan pemalsuan surat tanah penyidikannya masih berlanjut," sebut Riky.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved