BINTAN TERKINI

Penyidik Polres Bintan Masih Lengkapi Berkas Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan CS

Update kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan Timur oleh eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan CS

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Ronnye
KASUS HASAN - Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo.  

Menurutnya, saat ini penyidik Satreskrim Polres Bintan sedang melengkapi berkas yang belum lengkap.

Masih ada sedikit lagi berkas yang belum, sehingga Kepolisian masih terus bekerja.

Jika Berkas  perkara dinyatakan lengkap (P21) lanjutnya, maka tersangka Hasan dan  barang bukti akan diserahkan ke Kejari Bintan untuk selanjutnya proses persidangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kasus Hasan tersebut sejauh ini masih dinyatakan P19, karena kurangnya alat bukti yang diminta oleh Jaksa.

Surat Keterangan Tanah (SKT) dari BPN Riau diduga menjadi salah satu berkas yang membuat berkas belum lengkap.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan hingga pihak PT. Expasindo, namun belum ada hasil.

Diberikan sebelumnya, eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, dan dua koleganya Budiawan dan Riduan ditahan soal dugaan pemalsuan surat tanah di Bintim.

Hasan ditahan sejak Jumat (7/6/2024) malam, setelah menjalani 11 jam pemeriksaan di ruang Tipikor Satreskrim Polres Bintan.

Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Bintan itu ditahan di sel tahanan Polres Bintan.

Waktu itu selama proses penahanan, tidak ada perlakuan khusus kepada Hasan.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Hasan sebagai tersangka.

Langkah ini dilakukan sesuai pertimbangan penyidik Satreskrim Polres Bintan dengan mengedepankan azaz equality before the law.

Apalagi, dua tersangka sebelumnya sudah ditahan, sehingga penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka Hasan.

 Hasan ditahan di ruangan berbeda dengan dua koleganya M Riduan dan Budiman.

Kasus ini terjadi saat Hasan menjabat sebagai Lurah, sedangkan M Riduan sebagai Kasi Pemerintahan dan Budiman sebagai juru ukur Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur pada tahun 2014.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved