BINTAN TERKINI

Penyidik Polres Bintan Masih Lengkapi Berkas Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan CS

Update kasus dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan Timur oleh eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan CS

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Ronnye
KASUS HASAN - Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo.  

Lalu tahun 2016, Hasan menjabat sebagai Camat di Kecamatan Bintan Timur, M Riduan sebagai Lurah Sei Lekop dan Budiman masih sebagai juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.

Para tersangka menerbitkan beberapa surat lahan SKPT atas dasar 1 surat sporadik dengan luas lahan yang lebih besar dari sporadiknya pada tahun 2014.

Sedangkan pada tahun 2016, katanya, terbit lagi untuk lahan yang berbeda dengan dasar surat sporadik yang sama.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Bintan pada tahun 2022.

Awalnya sempat dimediasi, namun karena tidak ada titik terang, pelapor meminta kepastian penanganan kasus ini ke Polres Bintan pada 2024.

Kini Hasan sudah keluar karena ada permohonan penangguhan tahanan dan masa tahanan telah berakhir. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved