Sidang Judi online
Enam Tahanan Judi Online Ungkap Kasus Mabes Polri Sudah Sebulan di Rutan Batam
Enam tahanan kasus judi online termasuk dua pengusaha money changer di Batam sudah mendekam di Rutan Batam sejak September 2024.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,BATAM - Enam tahanan judi online jaringan Internasional ungkap kasus Mabes Polri sudah mendekam setidaknya sebulan di Rutan Batam.
Tepatnya setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tahap dua enam tersangka kasus judi online jaringan Internasional itu ke Kejari Batam.
Dari enam tahanan kasus judi online itu, dua di antaranya merupakan pengusaha money changer di Batam berinisial Pa dan Jn.
Keduanya dilaporkan merupakan pelaku utama dari kasus judi online jaringan Internasional ini.
"Kami sudah terima tahanannya. sekarang mereka berada di Rutan Kelas IIA Batam," kata Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, Kamis (17/10/2024).
Fajar mengatakan mereka menerima tahanan tersebut sekitar satu bulan lalu.
Baca juga: Dua Pengusaha Money Changer di Batam Jaringan Judi Online Internasional, Berikut Ini Modusnya
Dia juga mengatakan tahanan tersebut pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Batam.
"Kalau mengenai kasusnya itu yang menangani Kejaksaan, kita ini sifatnya menerima titipan Tahanan selama persidangan," kata Fajar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta sebelumnya mengungkap jika mereka menerima pelimpahan tahap dua perkara judi online jaringan Internasional itu pada 26 September 2024.
Dilihat dari perkaranya, enam pelaku terlibat jaringan judi online dan tindak pidana pencucian uang (money laundry).
Tiyan membeberkan para tersangka didakwa pasal berlapis yakni UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Breaking News, Kejari Batam Segera Sidang 6 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional
"Iya, benar. Kami telah menerima pelimpahan kasus tahap dua dari Mabes Polri. Ada enam orang dan saat ini sudah kami titipkan di Rutan Batam," ujar Tiyan. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Sidang Judi Online di Batam Seret 2 Bos Money Changer, Kejari Siapkan 4 Jaksa |
![]() |
---|
Aksi Jahat Bos Money Changer di Batam Terbongkar, Terlibat Judi Online Internasional |
![]() |
---|
Rutan Batam Pastikan Tahanan Judi Online Jaringan Internasional Tak Dapat Perlakuan Khusus |
![]() |
---|
Dua Pengusaha Money Changer di Batam Jaringan Judi Online Internasional, Berikut Ini Modusnya |
![]() |
---|
Breaking News, Kejari Batam Segera Sidang 6 Pelaku Judi Online Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.