Petugas Rutan Batam Geledak Blok Tahanan Secara Acak, Cegah Peredaran Narkoba

Rutan Batam menggeledak blok tahanan secara acak cegah peredaran narkoba dan hal berbahaya di dalam area Rumah Tahanan Kelas IIA Batam.

Ian sitanggang
RUTAN BATAM - Petugas keamanan Rutan Kelas IIA Batam menggeledah blok tahanan, antisipasi barang terlarang masuk ke dalam blok hunian, Rabu (16/10). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, geledah blok tahanan secara acak.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Rutan yang dilaksanakan oleh Petugas sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam (KPR), Purwo Aji Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan disemua blok hunian tahanan secara bergantian.

"Kegiatan kali ini kita lakukan di semua kamar hunian tahanan. Tidak seperti biasanya secara acak," kata Aji, Kamis (17/10/2024).

Aji menjelaskan untuk melancarkan proses penggeledahan tahanan dikeluarkan dari kamar secara bergantian.

"Saat penggeledahan kamar, tahanan kota pindahkan ke gang blok, selanjutnya setelah selesai tahanan kembali masuk ke dalam kamar," terangnya.

Baca juga: Rutan Batam Over Kapasitas Parah, Fajar Teguh Perketat Pengawasan Narapidana

Selain penggeledahan kamar hunian, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan tahanan.

Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Rutan Batam.

Termasuk mengantisipasi peredaran narkotika dan juga barang terlarang masuk ke dalam Rutan.

Sementara dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan narkotika di dalam Rutan, barang-barang lainnya yang dilarang juga tidak ditemukan.

"Kegiatan serupa biasanya kita lakukan setiap hari, secara acak. Harapan kita tidak ada barang-barang yang tidak seharusnya di dalam ruang tahanan," kata Aji.

Baca juga: Enam Tahanan Judi Online Ungkap Kasus Mabes Polri Sudah Sebulan di Rutan Batam

Hal ini juga dilakukan mengingat jumlah tahanan yang ada di dalam Rutan sudah melebihi kapasitas.

Kegiatan ini, juga untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan-peraturan yang ada demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

"Kami melakukan pengawasan harus ekstra, di samping itu kita juga berupaya mengantisipasi agar barang yang tidak bisa masuk ke dalam blok hunian tidak ada di dalam blok," ucapnya.

Sementara saat ini jumlah narapidana di Rutan kelas IIA Batam sebanyak 985 orang. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved