Petugas Rutan Batam Geledak Blok Tahanan Secara Acak, Cegah Peredaran Narkoba
Rutan Batam menggeledak blok tahanan secara acak cegah peredaran narkoba dan hal berbahaya di dalam area Rumah Tahanan Kelas IIA Batam.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, geledah blok tahanan secara acak.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Rutan yang dilaksanakan oleh Petugas sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam (KPR), Purwo Aji Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan disemua blok hunian tahanan secara bergantian.
"Kegiatan kali ini kita lakukan di semua kamar hunian tahanan. Tidak seperti biasanya secara acak," kata Aji, Kamis (17/10/2024).
Aji menjelaskan untuk melancarkan proses penggeledahan tahanan dikeluarkan dari kamar secara bergantian.
"Saat penggeledahan kamar, tahanan kota pindahkan ke gang blok, selanjutnya setelah selesai tahanan kembali masuk ke dalam kamar," terangnya.
Baca juga: Rutan Batam Over Kapasitas Parah, Fajar Teguh Perketat Pengawasan Narapidana
Selain penggeledahan kamar hunian, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan tahanan.
Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di dalam Rutan Batam.
Termasuk mengantisipasi peredaran narkotika dan juga barang terlarang masuk ke dalam Rutan.
Sementara dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan narkotika di dalam Rutan, barang-barang lainnya yang dilarang juga tidak ditemukan.
"Kegiatan serupa biasanya kita lakukan setiap hari, secara acak. Harapan kita tidak ada barang-barang yang tidak seharusnya di dalam ruang tahanan," kata Aji.
Baca juga: Enam Tahanan Judi Online Ungkap Kasus Mabes Polri Sudah Sebulan di Rutan Batam
Hal ini juga dilakukan mengingat jumlah tahanan yang ada di dalam Rutan sudah melebihi kapasitas.
Kegiatan ini, juga untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan-peraturan yang ada demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
"Kami melakukan pengawasan harus ekstra, di samping itu kita juga berupaya mengantisipasi agar barang yang tidak bisa masuk ke dalam blok hunian tidak ada di dalam blok," ucapnya.
Sementara saat ini jumlah narapidana di Rutan kelas IIA Batam sebanyak 985 orang. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| Kadiskominfo Kepri Sebut Ruang Digital Tidak Aman, Minta Peran Keluarga Jadi Kunci |
|
|---|
| JPU Minta Waktu, Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi Kasus Pembunuhan Dwi Putri di Batam Ditunda |
|
|---|
| Sempat Jadi Sorotan, Terdakwa Pembunuhan Dwi Putri di Batam Jelaskan Penampilan Berubah Drastis |
|
|---|
| Perjuangan Ojol Belum Berakhir, ADOB Dorong UU Transportasi Online Disahkan |
|
|---|
| Jatanras Polda Kepri Bongkar Sindikat Judol di Batam, Beroperasi dari Rumah di Sambau Nongsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Rutan-batam.jpg)