BERITA POPULER HARI INI

7 Berita Populer Pagi Ini, Nasib Angkot Bimbar Hingga Pejabat PT Persero Batam Jadi Tersangka

7 Berita Populer Pagi Ini, Nasib Angkot Bimbar di tengah persaingan taksi online hingga Pejabat PT Persero Batam Sebagai Tersangka

|
Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUNBATAM.id
Berita Populer pilihan Jumat (18/10/2024) Pagi, Kejari tetapkan tersangka dan nasib angkot Bimbar 

TRIBUNBATAM.id - Sejumlah informasi yang terjadi Kamis (17/10/2024) menarik perhatian.

Jumat pagi ini kami pilihkan beberapa berita populer yang mungkin terlewatkan.

Berita-berita yang kemarin banyak menyita perhatian adalah kecelakaan maut di Pangandaran, Jawa Barat dimana seorang pemotor tewas setelah menabrak truk yang sedang berhenti.

Kemudian juga ada tersangka kasus judi online akan disidang dan pihak Rutan mengatakan akan memperlakukan sama dengan tahanan lain.

Ada juga penentapan tersangka pejabat PT Persero Batam oleh Kejari Kepri dan nasib angkutan kota (Angkot) Bimbar saat ini.

Berikut 7 berita populer pilihan Tribun Batam Jumat, 18 Oktober 2024 pagi ini: 

Kecelakaan Maut di Pangandaran, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Truk Berhenti

KECELAKAAN MAUT - Ilustrasi Kecelakaan sepeda motor tabrak truk berhenti di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).
KECELAKAAN MAUT - Ilustrasi Kecelakaan sepeda motor tabrak truk berhenti di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).(TribunBatam.id via Kompas.com)

TRIBUNBATAM.id, PANGANDARAN - Kecelakaan maut terjadi di Pangandaran Jawa Barat, Rabu (16/10/2024) siang kemarin.

Seorang pengendara motor tewas dan temannya terluka parah, setelah motornya menabrak mobil truk yang sedang parkir.

Kecelakaan itu terjadidi Jalan Raya Nasional Padaherang - Pangandaran Blok Dusun Nagrak, RT 03/04, Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang Pangandaran, Jawa Barat pada Rabu (16/10/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengendara berinisial DM (24) asal Banjarsari yang membawa motor dilaporkan meninggal setelah kejadian.

Sementaranya mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.


Baca Selengkapnya

Rutan Batam Pastikan Tahanan Judi Online Jaringan Internasional Tak Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo. Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Aji Prasetio memastikan tak ada perlakuan khusus dari tahanan judi online jaringan Internasional yang dititip Kejari Batam.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo. Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Aji Prasetio memastikan tak ada perlakuan khusus dari tahanan judi online jaringan Internasional yang dititip Kejari Batam.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah tahanan judi online jaringan Internasional di Rutan Batam selesai menjalani karantina. 

Mereka merupakan titipan Kejari Batam setelah Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tahap II pada pekan ketiga September 2024.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam, Aji Presetio mengungkap terdapat lima tahanan yang dititipkan di Rutan Batam.

Mereka berinisial Jh,Es,F,Jd dan Es.

Ia memastikan jika kelimanya sudah bergabung dengan tahanan lainnya di Rutan Batam.


Baca Selengkapnya

Nasib Bimbar Transportasi Umum Bersaing Ketat dengan Trans Batam Hingga Taksi Online

Potret bimbar jurusan Jodoh - Dapur 12 PP di Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (17/10/2024).
Potret bimbar jurusan Jodoh - Dapur 12 PP di Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (17/10/2024).(TribunBatam.id/Donni Suhendra/Reza Amiansyah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bintang Kembar atau Bimbar tidak lagi seseksi dulu. 

Pesona angkutan umum di Batam warna merah jurusan Jodoh - Dapur 12 itu kini tergerus oleh kehadiran taksi online dan Bus Trans Batam.

Dahulu para penumpang berebutan menumpangi mini bus ini. 

Perlahan namun pasti, sang sopir cukup jarang mendapati mobilnya penuh dengan penumpang.

Selain bimbar warna merah, terdapat bimbar warna biru yang melayani rute menuju Batam Centre hingga Tanjunguncang. 


Baca Selengkapnya

Sidang Judi Online di Batam Seret 2 Bos Money Changer, Kejari Siapkan 4 Jaksa

Kajari Batam, I Ketut Kesna mengungkap sidang judi online jaringan Internasional yang menyeret dua bos money changer di Batam bakal digelar di PN Batam pekan depan.
Kajari Batam, I Ketut Kesna mengungkap sidang judi online jaringan Internasional yang menyeret dua bos money changer di Batam bakal digelar di PN Batam pekan depan.(Beres)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersiap membawa pelaku judi online jaringan Internasional yang menyeret dua bos money changer di Batam ke meja hijau.

Jika tidak berubah, sidang perdana judi online jaringan Internasional termasuk adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini bakal digelar pekan depan.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna mengatakan jika penyerahan berkas perkara ini dilakukan secara bertahap pada Jumat (11/10) dan Senin (14/10).

"Berkasnya sudah kami serahkan ke Pengadilan. Tinggal kita tunggu penetapan hari sidangnya," ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta mengungkap jika Kejari Batam telah menyiapkan 4 jaksa yang nantinya bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Baca Selengkapnya

Breaking News, Kejati Kepri Tetapkan Pejabat PT Persero Batam Tersangka Korupsi

PENETAPAN TERSANGKA - Kejati Kepri tetapkan dua orang sebagai tersangka inisial SS dan AMK atas dugaan korupsi penutupan asuransi aset perusahaan di PT Persero Batam, Kepri.(Penkum Kejati Kepri)
PENETAPAN TERSANGKA - Kejati Kepri tetapkan dua orang sebagai tersangka inisial SS dan AMK atas dugaan korupsi penutupan asuransi aset perusahaan di PT Persero Batam, Kepri.(Penkum Kejati Kepri)(Penkum Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan dua orang sebagai tersangka dugaan korupsi penutupan asuransi aset perusahaan.

Adapun dugaan penyimpangan penutupan asuransi aset perusahaan itu, melibatkan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam dan PT Persero Batam pada PT Berdikari Insurance Cabang Batam 2012-2021.

Aspidsus Kejati Kepri, Mukharom menyampaikan, dua tersangka yakni inisial SS selaku Sekretaris Perusahaan (PT Persero Batam) dan AMK selaku pimpinan atau Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Cabang Batam. 

“Dua orang itu sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Kejari Tunggu Hasil Audit BPK Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah


Baca Selengkapnya

Pejabat Persero Batam dan PT BI Tersangka Korupsi Jalani Mapenaling di Rutan Tanjungpinang

Petugas Rutan Kelas l Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan ke kamar warga binaan. Bagi tahanan baru yang masuk Rutan Tanjungpinang, sesuai prosedur akan menjalani Mapenaling. Ini juga berlaku bagi pejabat Persero Batam dan PT BI tersangka korupsi yang dititipkan Kejati Kepri di Rutan Tanjungpinang
Petugas Rutan Kelas l Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan ke kamar warga binaan. Bagi tahanan baru yang masuk Rutan Tanjungpinang, sesuai prosedur akan menjalani Mapenaling. Ini juga berlaku bagi pejabat Persero Batam dan PT BI tersangka korupsi yang dititipkan Kejati Kepri di Rutan Tanjungpinang(Humas Rutan Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Mulai Kamis (17/10/2024) ini, dua pejabat BUMN dari PT Persero Batam dan PT Berdikari Insurance cabang Batam tersangka korupsi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas l Tanjungpinang.

Keduanya yakni, SS selaku Sekretaris Perusahaan PT Persero Batam dan AMK selaku Pimpinan atau Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Cabang Batam. 

Mereka jadi tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di sana, setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Persisnya, mereka terlibat dalam kasus korupsi penyimpangan penutupan asuransi aset PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam atau PT Persero Batam pada PT Berdikari Insurance Cabang Batam 2012-2021.

Baca juga: 2 Pejabat BUMN di Batam Tersangka Korupsi Ditahan Kejati Kepri di Rutan Tanjungpinang

Mereka akan mendekam di Rutan Tanjungpinang  selama 20 hari ke depan, terhitung mulai dari 17 Oktober 2024 sampai 5 November 2024 

Sama seperti tahanan baru pada umumnya, kedua pejabat BUMN di Batam itu akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling di Rutan Tanjungpinang.

Bukan berada di kamar khusus atau sendiri, tahanan baru tetap akan bersama tahanan dan warga binaan lainnya.


Baca Selengkapnya

Penerbangan Reguler Batam Incheon Korea Resmi Beroperasi Hari Ini, 68 Orang Tiba di Batam

INAGURASI - Manajemen Bandara Hang Nadim melakukan inagurasi saat menyambut tamu penerbangan reguler perdana Incheon Korsel ke Batam, Kamis (17/10/2024)
INAGURASI - Manajemen Bandara Hang Nadim melakukan inagurasi saat menyambut tamu penerbangan reguler perdana Incheon Korsel ke Batam, Kamis (17/10/2024)(Beres)

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Rute penerbangan reguler Bandara Internasional Hang Nadim Batam - Incheon Korea Selatan resmi beroperasi. Penerbangan perdana dibuka Kamis (17/10/2024). 

Dalam penerbangan perdana ini dilakukan serangkaian inaugurasi, sebanyak 68 orang penumpang dari Korea Selatan tiba di Bandara Batam dinihari.

Direktur BIB Pikri Ilham mengatakan, penerbangan ini akan dilakukan empat kali dalam seminggu pada Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dari Incheon.

"Sebelum winter ini sampai dengan tanggal 27 Oktober 3 kali seminggu. Mulai 27 Oktober dan seterusnya 4 kali seminggu. Mudah-mudahan tahun depan kami targetkan penerbangan Incheon-Batam ini sudah daily flight," ujar Pikri usai menyambut kedatangan penumpang dari Korea di Bandara Batam. 

Baca juga: Hanya 2 Minggu, Tiket Pesawat Dari Incheon Korea Tujuan Batam Ludes Terjual


Baca Selengkapnya

[ tribunbatam.id ] 

* Baca berita Tribun Batam lainnya di Google News 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved