Pesan OJK, Hati-hati Sekarang Dengan Jempol Sudah Bisa Utang

Program edukasi untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan di era digital yang penuh tantangan. 

ISTIMEWA
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan generasi muda. 

Upaya dilakukan melalui berbagai program edukasi untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan di era digital yang penuh tantangan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi finansial yang pesat.

Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, OJK memiliki mandat untuk melaksanakan program edukasi dan literasi keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. 

"Karena kalau masyarakat terliterasi, teredukasi dengan baik, insya Allah akan terlindungi dari berbagai hal. Yang pertama, yang paling basic yang melekat di diri kita, paling tidak insya Allah kita bisa mengelola keuangan kita dengan baik, jadi tidak akan lebih besar pasak daripada tiang, apalagi sampai nanti berutang ke mana-mana," kata Friderica Widyasari Dewi dalam edukasi digital kepada anak-anak muda yang diikuti Tribunbatam.id, Jumat (18/10/2024).

Program literasi keuangan menjdi semakin penting mengingat kemudahan akses terhadap pinjaman online yang dapat menjerat generasi muda dalam lingkaran utang konsumtif. 

Baca juga: OJK Sebut Sektor Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Tren Pelonggaran Kebijakan Moneter

"Nah ini juga berhati-hati karena sekarang zaman era teknologi digital ya, kalau dulu orang cari utangan itu susah ya, harus datang ke tetangga, harus datang ke saudara, atau kalau dulu mengajukan ke institusi keuangan dan lainnya, sekarang dengan jempol kita, kita sudah bisa dapat utangan, lho! Jadi harus hati-hati,"tambahnya.

Selain risiko utang konsumtif, literasi keuangan juga penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai skema penipuan di sektor keuangan. Fenomena crazy rich yang kerap memamerkan gaya hidup mewah menjadi salah satu contoh yang dapat menjerumuskan generasi muda yang kurang memiliki literasi keuangan.

OJK juga berharap generasi muda yang telah memiliki literasi keuangan dapat meneruskan pengetahuan tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. 

"Yang ketiga melindungi adik-adik semua, nanti kalau sudah pada pintar-pintar, bisa ngasih tahu mamanya, papanya, kan banyak juga orang yang sudah dewasa pun sering terkena skema-skema penipuan," ujar Friderica.

Melalui program literasi keuangan yang berkelanjutan, OJK optimis generasi muda dapat menjadi generasi emas yang cakap dan bijak dalam mengelola keuangan. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Penguatan Sektor Keuangan Nomor 4 Tahun 2023 yang memperkuat peran OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Keuangan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Undang-Undang Penguatan Sektor Keuangan tersebut juga menjadi landasan hukum dalam menghadapi tantangan di era teknologi digital. 

"Jadi sekarang dengan berbagai inovasi di teknologi sektor keuangan digital ini harus kemudian dilakukan pengaturan yang baru. Kemudian salah satunya juga adalah ingin melakukan pendalaman pasar melalui investasi, dan anak-anak mudalah yang kita harapkan akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa yang cakap menuju generasi emas," jelas Friderica.

(AMINJDDIN/TRIBUNBATAM.ID)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved