Dua Penumpang Ferry Sembunyikan Narkoba di Selangkangan Diringkus Bea Cukai Batam
Dua penumpang ferry dari Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Batam karena kedapatan sembunyikan narkoba di selangkangannya
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Aksi penyelundupan narkoba kembali terjadi di Pelabuhan Internasional di Batam.
Dalam sepekan terakhir, dua pelaku diamankan tim gabungan Bea Cukai Batam.
Penangkapan pelaku berlangsung singkat. Mereka terdeteksi di pintu kedatangan.
Saat penumpang tiba di tempat pemeriksaan, saat itu pelaku menunjukkan geliat yang mencurigakan.
Baca juga: Pecatan Polisi Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Polsek Rengat Bersama Seorang ASN
“Kedua pelaku merupakan kurir yang tergiur dengan iming-iming upah besar. Para pelaku WNI, datang dari Malaysia. Ditangkap di dua lokasi pelabuhan internasional di Batam,” ujar Kabid Penindakan dan Pencegahan (P2) Kantor Bea Cukai Batam, Muhtadi usai menggelar konferensi pers, Senin (21/10/2024).
Adapun dua lokasi penangkapan, yakni di Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti 685 gram sabu dan 78 butir pil Happy Five.
Ia pun menerangkan singkat kronologis penangkapan pelaku. Operasi pertama dilakukan pada 9 Oktober 2024 di Terminal Ferry Internasional Batam Center. Satu penumpang kapal MV Oceana 7, berinisial CS, yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, menarik kecurigaan petugas.
Saat diperiksa petugas, pelaku sempat berkelakar. Pelaku mengaku sebagai nelayan dari Tanjung Balai Karimun.
Pelaku CS menyatakan, ia mengunjungi Malaysia untuk menghadiri hajatan keluarga. Namun, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan indikasi benda mencurigakan di saku celana dan area selangkangan.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan badan. Alhasil, menemukan satu bungkus plastik hitam berisi serbuk kristal putih seberat 45 gram di saku celananya, serta 78 butir Happy Five dan alat isap sabu (bong).
Baca juga: Petugas Rutan Batam Geledak Blok Tahanan Secara Acak, Cegah Peredaran Narkoba
Yang mengejutkan lagi, di selangkangan CS petugas menemukan dua bungkus plastik hitam lagi, masing-masing berisi methamphetamine seberat 115 dan 90 gram.
Tes laboratorium mengonfirmasi, bahwa barang tersebut merupakan narkotika golongan I jenis methamphetamine dan golongan IV berupa nimetazepam (Happy Five).
Kemudian untuk operasi kedua, dilakukan terhadap penumpang Kapal Marine Hawk 3 tertangkap di Harbour Bay pada 19 Oktober 2024 di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Harbour Bay.
Petugas mencurigai seorang penumpang kapal MV Marine Hawk 3 yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia.
Penumpang berinisial R ini mengaku sebagai nelayan yang mengunjungi saudaranya yang sakit di Malaysia.
| Halalbihalal PWRI Batam, Walikota Amsakar Achmad: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian |
|
|---|
| Sempat Viral di Medsos, Pria di Batam Tendang Pemotor Serahkan Diri, Bayu Akui Kabur ke Jakarta |
|
|---|
| Semarak Perayaan Paskah ASN Batam 2026, Walikota Amsakar Achmad: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan |
|
|---|
| Polisi Aniaya Polisi di Batam Hingga Tewas, Direskrimum Polda Kepri: 4 Orang Berstatus Tersangka |
|
|---|
| Kronologi Anak Umur 2 Tahun di Batam Terjatuh dari Lantai 3 Mapolda Kepri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penyelundup-narkoba.jpg)