Kabinet Prabowo Gibran

Jabatan Mayor Teddy Bukan Setingkat Menteri, Posisinya di Bawah Mensesneg, Tak Perlu Keluar Dari TNI

Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu pensiun dari TNI usai ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Editor: Eko Setiawan
Sekretariat Presiden
Mayor Teddy Indra Wijaya resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Hadirnya mayor Teddy di dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang mencuri perhatian.

Presiden Prabowo Subianto mempercayakan mantan ajudannya tersebut menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih.

Namun Jabatan Mayor Teddy Indra Wijaya bukanlah setingkat dengan Menteri, Sekretaris Kabinet sendri ternyata dibawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). 

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab), Senin (21/10/2024). 

Teddy dilantik bersama para Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto. 

Baca juga: Kelakar Presiden Prabowo Usai Pengumuman Nama Menteri: Jangan Terimakasih, Ini Beban lo, Emang Enak

Teddy berada di antara 55 wakil menteri, ia tampak mengenakan jas dilengkapi dasi dan kopiah hitam. 

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti Teddy dan para wakil menteri. 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan

Tak Perlu Pensiun TNI 

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu pensiun dari TNI usai ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto

Dasco menjelaskan bahwa posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) tidak setara dengan menteri. 

Seskab kini posisinya di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). 

"Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg," ujar Dasco, Senin (21/10/2024).

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, perubahan struktur Seskab itu telah diatur dalam peraturan presiden (Perpres).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved