PILKADA NATUNA 2024
Bawaslu Natuna Kepri Masih Nihil Temuan dan Laporan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Bawaslu Natuna belum mendapati temuan dan laporan dari masyarakat terkait pelanggaran kampanye Pilkada 2024.Masyarakat diminta tetap jaga kondusifitas
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus berupaya memperketat pengawasan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, termasuk tahapan masa kampanye.
Anggota Bawaslu Natuna, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sudarsono mengatakan, sejak 25 September 2024 lalu, pihaknya belum mendapati temuan bahkan laporan dari masyarakat, terhadap pelanggaran kampanye pada Pilkada 2024 di Natuna.
"Sejauh pengamatan kami di lapangan saat ini, belum ada temuan atau laporan pelanggaran kampanye setiap paslon (pasangan calon), maupun pihak terkait lainnya," ujarnya kepada Tribunbatam.id, Selasa (22/10/2024).
Ia melanjutkan, Bawaslu Natuna telah menginstruksikan seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), untuk melakukan pengawasan secara masif dan ketat di wilayah kerja masing-masing.
Baca juga: Bawaslu Masih Nihil Temuan Pelanggaran Pilkada Tanjungpinang 2024
"Untuk Panwaslu di kecamatan maupun di desa sudah kami arahkan. Karena memang mereka merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan, terutama untuk wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh kami, Bawaslu Kabupaten," ujarnya.
Selain itu, Sudarsono mengimbau agar paslon dan tim pemenangan tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam aktivitas kampanye.
Di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa atau perangkat desa, BPD, dan lain-lain.
Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas, agar Pilkada di Natuna berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan bersama.
Terkhusus untuk pasangan calon dan tim pemenangan, diminta untuk tetap berkomitmen menjalankan tahapan kampanye sesuai prosedur yang telah ditentukan.
"Mudah-mudahan hingga akhir tahapan kampanye, hingga seluruh tahapan Pilkada tahun ini tidak ada laporan bahkan temuan pelanggaran yang serius," pungkas Sudarsono. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
| KPU Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Kepada DPRD: Segera Kami Proses |
|
|---|
| KPU Natuna Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepada DPRD |
|
|---|
| Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna |
|
|---|
| Menanti Putusan MK, KPU Natuna segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada |
|
|---|
| Dana Kampanye Cermin Pemenang Pilkada Natuna Lebih Kecil dari WSRH, Habis Rp393 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.