Pembunuhan Robiatul Adawiyah

Cemburu Buta Bercampur Amarah, Pengakuan Adhi Nugroho Tega Membunuh Robiatul di Kamar Kos Semarang

Terungkap alasan Muhammad Adhi Nugroho ternyata membunuh kekasihnya Robiatul.

|
Editor: Khistian Tauqid
(Iwan Arifianto)
Muhammad Adhi Nugroho (28) tersangka pembunuhan perempuan Grobogan di kamar kos Semarang. Adhi mengaku membunuh karena cemburu saat di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan tersangka Muhammad Adhi Nugroho (28) setelah membunuh kekasihnya bernama Robiatul Adawiyah (28), pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 23.57 WIB.

Muhammad Adhi Nugroho tega menghilangkan nyawa Robiatul dengan cara menusuknya menggunakan sangkur sebanyak 15 kali di kamar kosnya, Jalan Peterongan Timur, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan.

Bukan tanpa sebab, Muhammad Adhi Nugroho ternyata membunuh Robiatul karena cemburu buta.

Baca juga: Aktor Bollywood Salman Khan Dapat Ancaman Pembunuhan Hingga Pemerasan Rp 9 Miliar

Sebelum menghabisi nyawa korban, Muhammad Adhi Nugroho melihat kekasihnya pergi dengan pria lain.

Cemburu bercampur amarah yang meledak membuat tersangka tega menusuk Robiatul saat berada di kamar kos.

Setelah membunuh Robiatul, Muhammad Adhi Nugroho sempat kabur ke arah Jakarta tanpa tujuan yang jelas.

Karena bingung dalam pelariannya, Muhammad Adhi Nugroho memilih pulang ke rumah kakaknya di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Dari situlah, Muhammad Adhi Nugroho kemudian disergap oleh polisi, Selasa (22/10/24) pukul 04.00 WIB.

"Soal dendam saya puas (membunuh korban). Dia menyakiti saya, tidak secara fisik tapi pikiran dan hati," dalih tersangka di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/24).

Korban dan tersangka telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2024.

Mereka saling kenal lewat aplikasi kencan Tantan.

Tersangka menyebut, ada dua kejadian yang menyebabkan sakit hati kepada korban.

Kejadian pertama ketika korban memintanya supaya jangan terlalu mengekang dalam sebuah hubungan.

Ketika itu, kata tersangka, korban tak mau dikekang karena mahluk sosial butuh relasi dengan teman wanita maupun pria.

"Saya pacarnya dia, saya ingin menjaga komitmen, dia tidak mau. Di situlah saya merasa sakit hati," bebernya.

Tersangka pembunuhan Robiatul Adawiyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tersangka pembunuhan Robiatul Adawiyah dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Iwan Arifianto)

Baca juga: Cerita Adi Nugroho Usai Bunuh Robiatul, Kenal Lewat Aplikasi Kencan Lalu Komitmen Berpacaran

Puncak kemarahan tersangka terjadi beberapa jam sebelum kejadian pembunuhan yakni  pada  Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 21.00.

Ketika itu, tersangka pulang kerja lalu mengabari ke korban bahwa telah sampai di rumah tapi pesan itu tidak dibalas.

Sebaliknya, tersangka malah melihat status WhatsApp (WA) korban tapi mengecualikan nomor pribadinya.

Dia bisa mengetahui status itu karena pakai nomor atau akun fake (palsu) sehingga bisa melihat stori korban berupa status video bertuliskan "Sad" karena korban saat itu mengalami kecelakaan bersama seorang  pria di Jalan Ahmad Yani, Semarang.

"Saya timbul amarah lagi di kejadian itu," katanya.

Dari berbagai alasan itu, tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban.

Mulanya, dia mencari korban hingga menemukannya di di Taman Indonesia Kaya dengan seorang pria.

Selepas korban dan temannya hendak pulang, tersangka langsung ke rumah kos korban.

Di situlah tersangka menunggu sembari memantau kondisi rumah kos korban.

"Korban diantar pria itu ke rumah kos. Setelah pria itu pulang lalu saya pepet pria itu di perempatan jalan dekat rumah kos korban," kata tersangka Adhi.

Dia menanyakan kepada pria itu apa statusnya dengan korban lalu dijawab hanya sekedar teman.

Setelah itu, dia kembali ke rumah kos korban lalu memanjat pagar menuju ke balkon lantai dua rumah kos, tempat kamar korban berada.

Di lantai dua rumah kos, tersangka sudah hafal kamar korban karena pernah satu kali mendatanginya ketika membantu korban mengemasi barang saat hendak pulang kampung.

"Saya ketuk pintunya, korban tanya siapa? Saya diam. Habis itu lampu kamar dimatikan korban, pintu dibuka," terang tersangka.

Melihat kedatangan tersangka di depan pintu kamar kos, korban lantas berusaha menutupnya.

Namun, tersangka yang merupakan security yang bertubuh besar dan tegap mudah saja merangsek masuk ke dalam kamar.

Tanpa ada perkataan apapun, tersangka menusuk korban sebanyak satu kali ke arah perut.

Korban lalu jatuh tersungkur di lantai kamar.

Tersangka yang gelap mata, menghujani dada korban dengan 13 tusukan.

Satu tusukan lagi diarahkan ke pinggang korban ketika kondisi korban tak berdaya.

"Saya sudah niat bunuh korban dari rumah, sudah bawa pisau (belati) karena sakit hati," terangnya.

Tenggat waktu antara tersangka datang ke kamar korban lalu kabur sesudah membunuh hanya sekira 6 menit.  Jarak waktu ini diambil dari rekaman kamera CCTV.

Tersangka sempat pula dipergoki oleh tetangga kamar kos korban yang sesama perempuan, namun saksi ini tidak berani mencegah tersangka lari karena membawa pisau belati.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut adalah pacar korban. 

Motifnya adalah cemburu karena melihat korban jalan dengan cowok lain.

"Tersangka dijerat  pasal 340 KUHP  pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," katanya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul "Terbakar Api Cemburu, Muhammad Adhi Bunuh Robiatul Adawiyah di Kamar Kos Semarang: Saya Puas"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved