Paripurna DPRD Batam Bahas 10 Ranperda Inisiatif 2025, Enam di Antaranya Luncuran Tahun 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (23/10/2024). Berikut daftar 10 Ranperda inisiatif DPRD Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam menggelar rapat paripurna, Rabu (23/10/2024).
Dalam paripurna yang digelar salah satunya yakni laporan Bapemperda atas penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD kota Batam tahun 2025 sekaligus pengambilan keputusan.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin memimpin langsung jalannya rapat paripurna.
Adapun laporan tersebut dibacakan oleh Anggota Bapemperda, Muhammad Mustofa.
"Ranperda Inisiatif DPRD Kota Batam tahun 2025 sebanyak 10 usulan.
Baca juga: Pemko Batam Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, Tunggu Restu DPRD
Sebanyak 6 luncuran tahun 2024, 4 usulan baru," ujar Mustofa.
Berikut ini daftar usulan Inisiatif DPRD Batam, di antaranya:
1. Pemrakarsa DPRD Kota Batam (Luncuran Tahun 2024). Judul Ranperda Kota Ramah Anak. Pengusul Bapemperda
2. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran tahun 2024. Judul Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Batam Nomor 2 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pengusul Anggota DPRD Kota Batam (Taufik Muntasir, M. Mustofa dan Utusan Sarumaha)
3. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Fasilitasi umum dan fasilitasi sosial. Pengusul Komisi III.
4. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam. Pengusul Bapemperda.
Baca juga: Warga Resah Akibat Truk Ugal-ugalan dan Pasir Berserakan, DPRD Batam: Jangan Tunggu Viral
5. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Daerah. Pengusul Bapemperda
6. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul ranperda, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat. Pengusul Bapemperda.
7. Pemrakarsa DPRD Kota Batam Luncuran 2024. Judul Ranperda Sistem Drainase Perkotaan yang terintegrasi. Pengusul Komisi III.
8. Pemrakarsa DPRD Kota Batam, usulan baru. Judul ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Pengusul Komisi I.
Penyelundupan 5 Ton Timah Dari Belitung ke Batam Digagalkan Polisi, Seorang Pria Ditangkap |
![]() |
---|
Penyelundupan Balpres Digagalkan Bea Cukai Batam Diperairan Nongsa, 266 Karung Barang Ilegal di Sita |
![]() |
---|
Setelah Penertiban Reklame di Batam, Umbul-Umbul Menjamur di Ruas Jalan |
![]() |
---|
Penertiban Reklame di Batam Berlanjut, Pemilik Belum Ambil Dibawa ke Dang Anom |
![]() |
---|
Perairan Batam Berubah Mencekam saat Kapal Bea Cukai Kejar Kapal Penyelundup Tujuan Bintan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.