BINTAN TERKINI

Satpol PP Bintan Beraksi Usai Warga Keluhkan Penimbunan Lahan di Jalan Nipah

Tim gabungan turun ke lokasi penimbunan di jalan Nipah Tanjung Uban Bintan Rabu 23 Oktober 2024 setelah ada keluhan warga

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Istimewa
PENIMBUNAN LAHAN - Tim gabungan turun ke lokasi penimbunan lahan di jalan Nipah, Tanjung Uban 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Warga Tanjung Uban keluhkan penimbunan lahan di jalan Nipah, Tanjung Uban, Bintan.

Mereka menilai, tanah timbunan yang diangkut truk dari lokasi penimbunan lahan berjatuhan dan mengotori jalan Permaisuri, Tanjung Uban. 

Keluhan itu ditanggapi serius oleh tim gabungan, yang terdiri dari Satpol PP Bintan, Dishub Bintan, Camat Bintan Utara, Lurah Tanjung Uban Kota dan Polres Bintan.

Untuk memastikan hal itu, tim gabungan lalu turun ke lapangan, Rabu (23/10/2024). 

"Kita dapat perintah dari Pak Kasatpol PP untuk mengecek kebenarannya dan kita dari tim turun ke lokasi penimbunan lahan," kata Penyidik PNS Satpol PP Bintan, Sumadi. 

Baca juga: DPRD Bintan Temui Langsung Kapolda Kepri, Minta Perbanyak Kuota Penerimaan Polri Buat Anak Tempatan

Dia mengatakan, saat tim terjun ke lokasi tidak ditemukan aktivitas penimbunan lahan di jalan Nipah, lagi.

"Aktivitas penimbunan lahan sudah tidak ada, cuma kita panggil (pihak penimbun lahan) dan yang bersangkutan datang," ujarnya. 

Saat itu, dia mengatakan, pihaknya meminta tanah timbunan yang tumpah dan mengotori jalan agar dibersihkan karena telah melanggar Perda nomor 2 tahun 2016 tentang ketertiban umum (Tibum). 

Baca juga: Angin Kencang Terjang Bintan, Atap Rumah Beterbangan

Kemudian, tim menemukan pihak penimbun lahan belum membayar pajak sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan  Kabupaten Bintan. 

"Walau sudah tidak ada aktivitas di lokasi, kita tetap meminta mereka membayar pajak," tegasnya.

Dia menjelaskan,  ke depan pihaknya bakal terus memantau aktivitas di lokasi. Jika melawan maka akan ditindaklanjuti. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved