BERITA KRIMINAL

Kepala Dusun di Boyolali Kecanduan Rudapaksa ODGJ di Semak-semak, Kini Korban Melahirkan

Pengakuan di luar nalar disampaikan seorang kepala dusun (Kadus) yang menjadi pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita ODGJ di Kecamatan Simo, Kabupat

Editor: Eko Setiawan
net
Ilustrasi Seorang ODGJ Dirudapaksa oleh kepala Dusun hingga Hamil dan Melahirkan. 

Begitu juga dengan aksi rudapaksa yang ketiga kalinya.

MT kembali diikuti lalu korban ke kebun.

"Sudah melakukan tiga kali, tempatnya di kebun," kata MT seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (24/10/2024).

AKBP Budi Adhy Buono mengungkap, MT melakukan rudapaksa terhadap SMT sebanyak 3 kali pada akhir 2023.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara memberi perhatian yang lebih dan memberikan uang setelah melakukan hal tidak senonoh itu kepada korban.

"Kasus ini pun mulai terendus pada awal Juni 2024," kata AKBP Budi Adhy Buono.

MT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Boyolali.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi mengantongi bukti yang cukup untuk menjebloskan tersangka.

MT ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 5 hari lalu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

ODGJ Korban Rudapaksa Lahirkan Bayi

Telah diberitakan sebelumnya di Tribunjateng.com, seorang perempuan ODGJ tanpa suami melahirkan bayi perempuan di Boyolali.

Saat itu, sosok yang menghamili diduga adalah tokoh masyarakat di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Awalnya SMT, inisial wanita ODGJ berusia 32 tahun ini tiba-tiba diketahui hamil tua.

Keluarga baru mengetahui saat usia kandungannya sudah lebih dari 8 bulan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved