Kebijakan Baru Prabowo

Prabowo Bikin Keder Pengusaha Sawit Pengemplang Pajak, Negara Bisa Dapat Rp 300 Triliun

Kebijakan baru Prabowo membuat pengusaha nakal ketar ketir. Pengemplang pajak potensi setor Rp 300 triliun untuk penerimaan negara

(DOK TIM MEDIA PRABOWO SUBIANTO)
RAPAT - Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat kabinet perdana di pemerintahannya, Rabu (23/10/2024). Prabowo Subianto akan memaksa pengusaha sawit nakal membayar pajak 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kebijakan baru Prabowo Subianto membuat pengusaha nakal ketar ketir.

Prabowo akan memaksa pengusaha sawit nakal yang mengemplang pajak atau tidak membayar pajak.

Potensi penerimaan negara dalam jumlah fantastis yakni mencapai Rp 300 triliun.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim S Djojohadikusumo mengatakan,  dalam waktu dekat para pengusaha pengemplang pajak tersebut akan menyetor Rp 189 triliun untuk tahap pertama. 

"Sudah dikasih laporan ke Pak Prabowo, yang segera bisa dibayar Rp 189 triliun dalam waktu singkat. Tapi, tahun ini atau tahun depan, bisa tambah Rp 120 triliun lagi, sehingga Rp 300 triliun itu masuk ke kas negara," ujar Hashim di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (24/10/2024).

Hashim juga menyampaikan para pengusaha yang melanggar pajak tersebut, tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tidak memiliki rekening di Indonesia. 

Terdapat setidaknya 25 pengusaha yang tidak memiliki NPWP dan 15 pengusaha yang tidak mempunyai rekening bank yang berada di tanah air. 

"Jaksa Agung Muda sudah siap bertindak. Ini pengusaha-pengusaha nakal, yang mudah-mudahan nggak ada di Kadin, ada 300 lebih yang nakal," ujarnya. 

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) siap memberi penjelasan kepada pemerintahan baru mengenai persoalan industri kelapa sawit hingga duduk persoalan tudingan pengusaha kelapa sawit yang belum membayar pajak.

Ketua Gapki Eddy Martono mengatakan, pihaknya berharap segera menghadap Presiden Prabowo untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya, hingga muncul isu tersebut. 

"Bukan hanya persoalan ini saja, kami juga akan menjelaskan kepada Presiden (Presiden Prabowo Subianto) secara keseluruhan tantangan yang dihadapi industri sawit baik di dalam maupun di luar negeri," katanya.

Eddy mengatakan bahwa Gapki selalu mendengarkan berbagai masukan dari pemerintah termasuk tudingan adanya pengusaha sawit nakal yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun.

Karena itu, Gapki berharap segera bisa menghadap Prabowo untuk menjelaskan berbagai potensi strategis, tantangan termasuk tudingan dugaan kebocoran keuangan di industri kepala sawit tersebut.

Menurut Eddy, isu kebocoran ini sebenarnya merupakan kasus keterlanjuran adanya lahan perkebunan sawit di kawasan hutan. Lalu terbitlah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan UU tersebut pemerintah akhirnya membentuk Tim Satuan Tugas untuk mempercepat penanganan tata kelola industri kelapa sawit, khususnya yang berada di kawasan hutan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved