Kebijakan Baru Prabowo

Prabowo Bikin Keder Pengusaha Sawit Pengemplang Pajak, Negara Bisa Dapat Rp 300 Triliun

Kebijakan baru Prabowo membuat pengusaha nakal ketar ketir. Pengemplang pajak potensi setor Rp 300 triliun untuk penerimaan negara

(DOK TIM MEDIA PRABOWO SUBIANTO)
RAPAT - Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat kabinet perdana di pemerintahannya, Rabu (23/10/2024). Prabowo Subianto akan memaksa pengusaha sawit nakal membayar pajak 

Dalam UU Cipta Kerja Pasal 110A, disebutkan perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki perizinan berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun.

Ada pula Pasal 110B berisi ketentuan bahwa perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif.(km)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Mau Paksa Pengemplang Pajak Sawit Setor Rp 300 Triliun ke Negara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved