Kebijakan Baru Prabowo
Prabowo Bikin Keder Pengusaha Sawit Pengemplang Pajak, Negara Bisa Dapat Rp 300 Triliun
Kebijakan baru Prabowo membuat pengusaha nakal ketar ketir. Pengemplang pajak potensi setor Rp 300 triliun untuk penerimaan negara
Editor:
Agus Tri Harsanto
(DOK TIM MEDIA PRABOWO SUBIANTO)
RAPAT - Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat kabinet perdana di pemerintahannya, Rabu (23/10/2024). Prabowo Subianto akan memaksa pengusaha sawit nakal membayar pajak
Dalam UU Cipta Kerja Pasal 110A, disebutkan perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki perizinan berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun.
Ada pula Pasal 110B berisi ketentuan bahwa perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif.(km)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Mau Paksa Pengemplang Pajak Sawit Setor Rp 300 Triliun ke Negara
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kebijakan Baru Prabowo
Nasib Program Makan Siang Bergizi Gratis di Batam, Disdik Tunggu 100 Daerah |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Mulai Januari 2025, Disdik Masih Pelajari Juknis |
![]() |
---|
Nasib Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo di Natuna Kepri, Disdikbud Singgung APBD 2024 |
![]() |
---|
Kebijakan Baru Prabowo, Anak TK Dikenalkan Matematika Dasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.