Kapal Perang China Masuk Kepri

Diusir Bakamla di Laut Natuna Utara, Ini Kata Petugas Kapal Penjaga Pantai China Saat Itu

Inilah kata petugas Kapal China Coast Guard-5402 saat diusir Bakamla di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10). Mereka sebut sedang patroli di Laut Tiongkok

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
(ist)
PATROLI - Momen KN Pulau Dana 323 beroperasi melakukan patroli di perbatasan Laut Natuna Utara, usir Kapal China Coast Guard-5402 yang memasuki perairan yurisdiksi Indonesia 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Beginilah situasi di Laut Natuna Utara, ketika Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10/2024) lalu.

Diketahui kapal CCG-5402 atau kapal penjaga pantai milik China itu telah memasuki dan mengklaim sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara, sebagai wilayah yurisdiksi mereka.

Selain itu, mereka juga telah menggangu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna di kawasan tersebut.

Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. 

Baca juga: Kronologi Bakamla Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara Kepri, Ganggu Kapal Pertamina

Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG 5402 dengan KN Pulau Dana 323 yang terus mendekati dan membayanginya. 

Mereka meminta agar KN Pulau Dana-323 Indonesia Coast Guard (Bakamla RI) tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

“Di sini kapal patroli China Coast Guard 5402, sedang patroli di wilayah laut Tiongkok," ucapnya dalam komunikasi radio.

Namun, hal tersebut tidak membuat gentar KN Pulau Dana 323, yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra 378, dan KRI Bontang 907.

Sebab berdasarkan UNCLOS 1982, wilayah yurisdiksi Indonesia, khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara, telah mendapat pengakuan internasional.

Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun. 

Baca juga: Bakamla RI Siaga di Laut Natuna Kepri Buntut Kapal Perang China Masuk Perairan Indonesia

Sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah, pihaknya akan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

 “Bakamla RI siap mengamankan Laut Indonesia demi masa depan bangsa,” ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved