Bupati Natuna Cen Sui Lan Tindak Tegas 4 Pegawai yang Ketahuan Nongkrong di Jam Kerja

Bupati Natuna Cen Sui Lan tegaskan komitmennya menegakkan kedisiplinan ASN. Ia minta BKPSDM tindak 4 pegawai yang nongkrong di jam kerja

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Birri
TINDAK TEGAS - Bupati Natuna Cen Sui Lan siap tindak tegas ASN yang kedapatan nongkrong di warkop saat jam kerja. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di wilayah kerjanya di Natuna, Kepri.

Hal ini kembali disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah pegawai, yang kedapatan nongkrong di luar kantor saat jam kerja berlangsung.

Dalam arahannya saat rapat internal, Selasa (5/8/2025), Cen Sui Lan mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dan bukti dari Satpol PP terkait ASN yang melanggar disiplin kerja.

"Sudah ada beberapa evidence atau bukti yang sudah didata oleh Satpol PP melalui patroli pengawasan di lapangan dan dilaporkan ke saya. Ada staf yang kedapatan nongkrong dan ngopi-ngopi saat jam kerja," ujar Cen.

Baca juga: Nasib 4 Pegawai Pemkab Natuna Ditemukan Nongkrong di Warung Kopi saat Jam Kerja

Atas temuan tersebut, Cen meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap bawahannya.

"Tolong kepala OPD bisa lebih menjaga dan mengawasi bawahannya. Kalau perlu surat resmi lagi dari saya sebagai Bupati, silakan disampaikan dan akan saya siapkan," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan telah menginstruksikan BKPSDM Natuna untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Pengawasan ini kita lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk mendorong kedisiplinan dan meningkatkan pelayanan publik. Harapan kita, ke depan tidak ada lagi terutama ASN yang melanggar aturan kerja," imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar menyebut, hingga kini pihaknya baru menemukan empat ASN yang tertangkap basah nongkrong di luar kantor saat jam dinas.

"Saat ini terdapat empat ASN yang sudah dilaporkan ke Bupati. Kami hanya bertugas melakukan patroli pengawasan di lapangan, sedangkan sanksinya langsung dari pimpinan," kata Irlizar.

Ia menambahkan, pemantauan dilakukan secara berkala, dan ASN yang terdata adalah mereka yang mengenakan seragam dinas dan dan melanggar aturan saat jam kerja.

Baca juga: Pemkab Natuna Gencar Patroli, ASN Nongkrong dan Tak Disiplin Saat Jam Kerja Kena Sanksi

"Selain patroli reguler, kami juga mencatat pengawasan di luar jadwal melalui tim khusus. Fokus kami adalah yang melanggar dalam keadaan berseragam saat jam kerja," ujarnya.

Irlizar berharap, langkah ini menjadi awal yang baik dalam membangun budaya disiplin di kalangan ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkab Natuna.

"Harapan kita, ini menjadi langkah awal untuk semakin menguatkan budaya disiplin, baik bagi ASN maupun tenaga honorer," pungkasnya. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved