Puluhan Anak di Tanjungpinang Ajukan Dispensasi Nikah, Banyak yang Hamil Duluan

Sepanjang Januari hingga September 2024, tercatat ada sebanyak 52 anak yang mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Tanjungpinang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
DISPENSASI NIKAH - Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang yang berada di Kawasan Singgarang, Tanjungpinang. Sepanjang 2024, ada puluhan anak mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Puluhan anak di Tanjungpinang, Provinsi Kepri mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

Sepanjang Januari hingga September 2024, tercatat ada sebanyak 52 anak yang mengajukan dispensasi nikah

Umur anak tersebut kebanyakan berusia 16 hingga 17 tahun.

Hal ini disampaikan Panitera Muda Hukum PA Tanjungpinang, Mukhsin.

Baca juga: Banyak Anak di Bawah Umur Hamil Duluan, Dispensasi Nikah di Lingga Tembus 40 Perkara

“Untuk tahun lalu, angka pernikahan dini, tercatat ada 59 anak yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tanjungpinang,” ujarnya, baru-baru ini.

Disampaikannya, dari puluhan anak yang mengajukan dispensasi nikah tersebut, kebanyakan disebabkan faktor hamil di luar nikah.

Maka dari itu, para orang tua mereka meminta agar si anak yang masih berstatus pelajar untuk menikah.

“Orang tuanya mengingankan anaknya untuk menikah akibat itu,” ujarnya.

Ironinya, tidak sedikit dari anak yang menikah di usia dini itu langsung mengajukan cerai, usai merasakan kehidupan dalam berumah tangga. 

Baca juga: 18 Anak di Lingga Ajukan Dispensasi Nikah Selama 2023, Banyak yang Hamil Duluan

Hal itu dipicu karena mereka belum cukup matang untuk menjalani pernikahan.

"Ada anak yang mengajukan dispensasi, lalu menikah, tapi langsung cerai. Karena kurangnya kematangan mereka untuk menikah," ucapnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved