Jumat, 24 April 2026

BATAM TERKINI

Polda Kepri Ungkap Modus Penyelundupan Hewan ke Luar Negeri: Batam Jadi Tempat Transit

Modus baru Penyelundupan hewan dilindungi yang diungkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, dimana modus yang digunakan pelaku yakni menggunakan peny

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
PENYELUNDUPAN KURA KURA - Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri gagalkan penyelundupan 10 ekor kura-kura dari Pekanbaru tujuan Singapura. 

Satwa-satwa endemik asal Sumatra dan Kalimantan tersebut diselundupkan dari Pekanbaru ke Batam dan selanjutnya ke Singapura dan Malaysia, menggunakan jasa ekspedisi.

Dua tersangka berinisial FP (38) dan AW (28) diamankan petugas di sebuah kantor ekspedisi di Batam Kota saat hendak mengirimkan kura-kura langka tersebut. 

Wadir Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro, mengungkapkan penyelundupan kura-kura tersebut berhasil dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Kepri atas berkat informasi dari Masyarakat.

"Ini juga merupakan komitmen kita dalam memberantas penyelundupan hewan dilindungi di Indonesia ke Negara tetanggan," kata Ade Kuncoro.

Kuncoro menjelaskan kura-kura tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau, menuju Batam menggunakan jasa JNT  selanjutnya akan di kirim ke Singapura dan Malaysia.

Ade menegaskan penyidik masih terus menggali lebih dalam untuk mengidentifikasi pihak yang mengendalikan aksi penyelundupan tersebut hingga ke daerah asal satwa. 

“Anggota sindikat berusaha menghindari kejaran petugas. Namun, kami berkomitmen untuk mengungkap hingga ke asal-usul satwa dan jaringan di baliknya,” katanya.(Ian)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved