PILKADA NATUNA 2024
KPU Natuna Kepri Catat Sebanyak 1.783 Pemilih Masuk DPTb Pilkada Serentak 2024
KPU Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 1.783 warga telah mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada 2024
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 1.783 warga telah mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada serentak 2024.
Anggota KPU Kabupaten Natuna, Bahrul Amin mengatakan, bahwa hingga kini jumlah DPTb masuk sebanyak 886 sedangkan DPTb keluar 897 pemilih.
"Secara keseluruhan sebanyak 1.783 pemilih yang masuk di DPTb, dan wilayah kecamatan Bunguran Timur menjadi wilayah pindah pemilih terbanyak, baik DPTb masuk maupun keluar," ujarnya Kamis (31/10/2024).
Lanjutnya, warga yang dapat mengurus pindah memilih merupakan pemilih yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Layanan pindah memilih mulai dibuka 17 September dan berakhir pada 28 Oktober 2024 lalu untuk 9 kategori.
Di antarannya, mulai dari menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, Kemudian menjalankan rawat inap di faskes atau keluarga yang mendampingi, dan penyandang stabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
Berikutnya, menjalankan rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan dirutan atau lapas, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, hingga bekerja diluar domisili.
Namun, terdapat keringanan bagi empat kriteria pindah memilih, yang siap dilayani hingga 20 November 2024.
"Sementara itu, untuk 4 kriteria pindah pilih tetap kita layani pengurusannya hingga Minggu ketiga bulan November, yaitu pemilih yang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, dan pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara, sedangkan enam lainnya telah ditutup sejak 28 Oktober 2024," jelas Bahrul.
Ia juga menambahkan, bagi warga yang ingin mengurus pindah memilih empat kriteria diatas, bisa mendatangi posko pelayanan yang berada di Kantor KPU Kabupaten Natuna, Sekretariat PPK setiap kecamatan, dan PPS dikelurahan dan desa.
"Layanan dibuka setiap hari di jam kerja, dan di hari terakhir akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id/Birri Fikrudin)
KPU Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Terpilih Kepada DPRD: Segera Kami Proses |
![]() |
---|
KPU Natuna Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepada DPRD |
![]() |
---|
Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Natuna |
![]() |
---|
Menanti Putusan MK, KPU Natuna segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada |
![]() |
---|
Dana Kampanye Cermin Pemenang Pilkada Natuna Lebih Kecil dari WSRH, Habis Rp393 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.