CURANMOR DI PADANG
Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Ini Tampang Tersangka dan Barang Bukti Vario
Polresta Padang tangkap pemuda di Bukittinggi diduga karena mencuri motor di Padang.
TRIBUNBATAM.id - Pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario 150 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap oleh Polresta Padang.
Seperti diketahui, pencurian tersebut dilakukan di depan Show Koffie Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, pada Kamis (15/8/2024) lalu.
Ternyata pelaku berinisial AG (29), warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar.
Baca juga: Aksi Pencurian Motor Anak Kos di Batam Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi di Nongsa
Korban alias pemilik motor berinisial D (18) warga Kecamatan Palambayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina membeberkan hasil pengakuan tersangka penciurian motor.
Ternyata tersangka sudah mengincar motor D yang sedang terparkir di depan Show Koffie Jalan Veteran Dalam, Kota Padang, Sumbar.
Namun, setelah korban selesai membeli makanan ternyata motornya sudah digondol oleh AG.
"Ketika korban hendak pergi membeli makanan, dilihat sepeda motor sudah tidak ada pada tempatnya semula," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (30/10/2024).
Korban telah mencoba mencari sepeda motornya di sekitar lokasi kejadian, namun hasilnya nihil.
Berdasarkan laporan dari korban, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Motor di Bintan Beraksi di Pasar Malam Kijang
Dari informasi masyarakat, sepeda motor korban berada di daerah Kota Bukittingi, Sumbar. Selanjutnya, tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menuju Kota Bukittinggi, Sumbar.
Setiba di Bukittingi, tim berhasil melakukan penangkapan tehadap tersangka panggilan Andri beserta dengan sepeda motor hasil curianya, pada Selasa (29/10/2024).
Pelaku ditangkap pukul 17.00 WIB di Jalan Makuto Ameh Nomor 89 Rt 02/Rw 02, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar.
Saat diinterogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dan membawanya ke Kota Bukittinggi.
"Sepeda motor ini dibawa ke Kota Bukittinggi, Sumbar, adalah untuk dipergunakan untuk beraktivitas sehari-hari oleh pelaku," kata Ipda Yanti Delfina.
Jadwal Pramusim AC Milan di Asia, 23 Juli 2025 Lawan Arsenal di Singapura, Berikut Harga Tiket |
![]() |
---|
Bukannya Takut, Warga Tambelan Bintan Malah Nonton Buaya di Bawah Rumah: Macam Lihat Ikan |
![]() |
---|
Harga HP Samsung A56 5G Selisih Tipis dengan iPhone 11, Perbandingan Kamera 50 MP Vs Kamera 12 MP |
![]() |
---|
Polres Anambas Beri Atensi Peredaran Mikol Ilegal, Cegah Kasus Hukum Gegara Miras |
![]() |
---|
Terungkap Pemilik KM Barcelona Terbakar di Perairan Pulau Talise, Kapasitas 600 Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.