CURANMOR DI PADANG

Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang, Ini Tampang Tersangka dan Barang Bukti Vario

Polresta Padang tangkap pemuda di Bukittinggi diduga karena mencuri motor di Padang.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi pencurian motor 

TRIBUNBATAM.id - Pelaku pencurian sepeda motor  Honda Vario 150 di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya ditangkap oleh Polresta Padang.

Seperti diketahui, pencurian tersebut dilakukan di depan Show Koffie Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, pada Kamis (15/8/2024) lalu.

Ternyata pelaku berinisial AG (29), warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor Anak Kos di Batam Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi di Nongsa

Korban alias pemilik motor berinisial D (18) warga Kecamatan Palambayan, Kabupaten Agam, Sumbar.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina membeberkan hasil pengakuan tersangka penciurian motor.

Ternyata tersangka sudah mengincar motor D yang sedang terparkir di depan Show Koffie Jalan Veteran Dalam, Kota Padang, Sumbar.

Namun, setelah korban selesai membeli makanan ternyata motornya sudah digondol oleh AG.

"Ketika korban hendak pergi membeli makanan, dilihat sepeda motor sudah tidak ada pada tempatnya semula," kata Ipda Yanti Delfina, Rabu (30/10/2024).

Korban telah mencoba mencari sepeda motornya di sekitar lokasi kejadian, namun hasilnya nihil.

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Pelaku tindak pidana pencurian saat diamankan oleh tim Klewang Polresta Padang.
Pelaku tindak pidana pencurian saat diamankan oleh tim Klewang Polresta Padang.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Motor di Bintan Beraksi di Pasar Malam Kijang

Dari informasi masyarakat, sepeda motor korban berada di daerah Kota Bukittingi, Sumbar. Selanjutnya, tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang menuju Kota Bukittinggi, Sumbar.

Setiba di Bukittingi, tim berhasil melakukan penangkapan tehadap tersangka panggilan Andri beserta dengan sepeda motor hasil curianya, pada Selasa (29/10/2024).

Pelaku ditangkap pukul 17.00 WIB di Jalan Makuto Ameh Nomor 89 Rt 02/Rw 02, Kelurahan Koto Selayan, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar.

Saat diinterogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dan membawanya ke Kota Bukittinggi.

"Sepeda motor ini dibawa ke Kota Bukittinggi, Sumbar, adalah untuk dipergunakan untuk beraktivitas sehari-hari oleh pelaku," kata Ipda Yanti Delfina.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved