Polemik PT Epson Batam
Polemik PHK PT Epson Sampai ke DPRD Batam, Bermula dari Tuduhan Pencurian Palet
PT Epson Batam dituduh melakukan PHK sepihak terhadap tujuh karyawannya yang dituduh mencuri palet. Kasus ini sampai ke DPRD Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Namun mereka meminta untuk tidak terkena PHK.
Hukuman yang diminta pekerja saat itu yakni rotasi-rotasi atau warning letter atau surat peringatan.
Di sisi lain, Syahrizal, salah satu supervisor di PT Epson yang juga terdampak dalam kasus ini menyatakan sudah mendorong perusahaan untuk melaporkan kasus ini ke polisi sejak awal.
"Sebenarnya untuk pelaporan kepolisian dari awal dipanggil tanggal 6 Februari sudah saya katakan ke pihak perusahaan agar kasus ini cepat selesai. Tolong pak lapor aja ke polisi pihak berwenang. Biar jelas ketentuannya salah atau tidak," ungkap Syahrizal.
Ia yang dituduh terlibat dalam aksi ini ingin kejelasan hukum dan keadilan.
Baca juga: Gerai Epson Service Center Batam Pindah ke Lokasi Baru, Mudahkan Pelanggan Bertransaksi
"Dipanggil lagi 16 Februari diberi skorsing, diminta untuk mengaku kalau mencuri," kata dia.
Ia mempertanyakan keterlibatan dalam aksi ini seperti apa.
"Keterlibatan saya seperti apa, apakah karena daya supervisor di situ? Saya mengecek gudang itu. Jadi kalau saya seperti itu, manager saya gimana pak? Managermu beda, karena managermu di office di atas sedang kamu di gudang," ucap Syahrizal menjelaskan.
Ia juga mengakui kelalaian dia dalam bekerja pada saat itu, namun hukuman phk menurutnya terlalu berlebihan.
"Saya diberi skorsing selama lima bulan, lalu tiba-tiba surat PHK datang pada 25 Juli. Jika kelalaian saya sebagai supervisor dianggap fatal. Kenapa tidak dilaporkan lebih awal? Mengapa PHK yang dijatuhkan?" ujarnya kecewa.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk yang memimpin RDP ini menjelaskan bahwa kasus ini sudah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja namun belum ada hasil yang memuaskan.
Baca juga: Paripurna DPRD Batam Bahas 10 Ranperda Inisiatif 2025, Enam di Antaranya Luncuran Tahun 2024
"Bahwa ternyata kejadiannya sudah diawali dari Januari awal tahun ini dan ini pun sudah di akhir tahun, habis tahun tidak selesai. Permasalahan ini mereka sudah membuatkan pertemuan-pertemuan dengan di mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan belum membawakan hasil," ungkap Dandis.
Ia menambahkan bahwa ada perbedaan pendapat antara karyawan dan manajemen yang sulit disatukan.
"Saya pikir memang ada hal yang belum bisa saling diterima antara pekerja dengan pihak manajemen, yang manajemen tidak bisa menyanggupi apa permintaan dari yang dilakukan oleh para karyawan," kata Dandis.
Anggita, Fraksi PDI P itu juga menyorot masih banyak juga karyawan yang menginginkan mereka untuk tidak di-PHK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.