BINTA TERKINI
Disdukcapil Bintan Tetap Layani Perekaman dan Cetak KTP saat Pilkada
Pihaknya berkewajiban memberikan KTP yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya di hari pilkada nanti.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan tetap melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik pada Rabu 27 November 2024.
Kebijakan ini dilakukan untuk melayani masyarakat Bintan yang ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami tetap membuka pelayanan di kantor pada hari H Pilkada Bintan. Kami tidak tutup," Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bintan, Rusli, Minggu (10/11/2024).
Rusli mengatakan pelayanan pada hari pemungutan suara Pilkada itu bertujuan agar dapat melayani masyarakat Bintan yang pada hari pelaksanaan pemungutan suara pilkada tahun 2024 telah berusia 17 tahun, namun belum memiliki KTP elektronik.
"Hal ini dilakukan karena siapa tahu pada hari tersebut ada masyarakat kita memang sudah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki KTP," ungkapnya.
Pihaknya berkewajiban memberikan KTP yang bersangkutan agar dapat menggunakan hak pilihnya di hari pilkada nanti.
Baca juga: KPU Bintan Waspadai Penumpukan Pemilih di Siang Hari
Sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Disdukcapil Bintan juga aktif melakukan jemput bola dengan mendatangi desa-desa untuk melakukan perekaman dan pencetakan data adminduk masyarakat.
"Kami melakukan program jemput bola untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik ke desa-desa, termasuk hari ini melakukan perekaman data di RSJKO terhadap 2 orang wajib KTP yang merupakan OGDJ," imbuhnya.
Rusli mengungkapkan masih ada warga Bintan yang belum melakukan perekaman data KTP. Warga tersebut merupakan warga setempat namun berada diluar Bintan.
"Yang belum melakukan perekaman tersebut adalah beberapa pemilih kita (Bintan) yang berada di luar wilayah Kabupaten Bintan, sehingga kita agak kesulitan memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP nya," tuturnya.
Dia mengimbau warga Bintan yang telah berusia 17 tahun namun belum punya KTP, untuk melakukan perekaman dan cetak KTP sehingga dapat berpartisipasi pada pilkada tahun 2024.
"Ayo rekam KTP agar memiliki identitas jelas selama berdomisili di Bintan," ajak Rusli. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Raja Perusahaan Garmen Pernah Berjaya di Lobam Bintan, Kini Kawasan BIIE Sudah Beralih Fungsi |
![]() |
---|
Kabar Baik Jelang Idulfitri 1446 Hijriah, Bupati Roby Akan Cairkan BLT Lansia dan TPP ASN Bintan |
![]() |
---|
Kesultanan Bentan Darul Masyhur Anugerahkan Gelar Kebesaran dan Lantik Pembesar Negeri |
![]() |
---|
Umat Katolik Bintan Awali Puasa dengan Misa Rabu Abu, Begini Makna Tanda Salib dari Abu di Dahi |
![]() |
---|
Harga Kentang di Pasar Barek Motor Tembus Rp 22 Ribu, Disperindag Bintan Sebut Masih Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.