Data PT TPM, 111 Warga Tembesi Tower Batam Pindah ke Kecamatan Sei Beduk
Data PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) sedikitnya 111 Kepala Keluarga dari Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam telah pindah ke Sei Beduk.
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sedikitnya 111 Kepala Keluarga dari Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) disebut sudah menerima ganti rugi.
Manajemen PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) sebagai pengembang proyek kawasan terpadu Panbil II di Tembesi menyebut jika mereka telah direlokasi ke Sei Pancur, Kecamatan Sei Beduk.
Pemindahan warga Tembesi Tower yang terdampak pembangunan kawasan Panbil II terus digesa oleh pengembang.
Menyusul sudah dikeluarkan yang surat peringatan II oleh Badan Pengusahaan Batam.
Manajemen PT Tanjung Piayu Makmur (TMP) selaku pengembang proyek kawasan Terpadu Panbil II di Tembesi minta agar masyarakat yang berdiam di atas lahan proyek untuk segera pindah.
Baca juga: Tim Terpadu Keluarkan Peringatan Kedua untuk Warga Tembesi Tower
Pihak pengembangan telah menyediakan lahan seluas tujuh hektare dan rumah siap huni di Tanjung Piayu sebagai hunian pengganti.
Koordinator proyek Panbil II dari PT TPM Soleh menjelaskan, permintaan ini bukan tanpa alasan sebab, penawaran ganti rugi atau sagu hati dari pihak manajemen dianggap sudah cukup manusiawi.
Ada empat opsi tawaran yang diberikan di antaranya sagu hati yang sesuai hunian yang ada di lokasi proyek, uang dan rumah, lahan kosong untuk bangun rumah serta rumah siap huni.
"Kami berikan kesempatan kepada warga memilih, tawaran yang kami berikan. Tawaran yang kami berikan pun di luar dari peraturan kepala (perka) BP Batam. Kalau berdasarkan perka jumlahnya sangat sedikit," kata Soleh.
Ia menyebut jika sebagian besar sudah yang menerimanya.
Baca juga: Warga Tembesi Tower Batam Masih Perjuangkan Lahannya, Keberatan atas SP 1 Tim Terpadu
Data mereka sedikitnya ada ratusan KK yang sudah ambil tawaran rumah siap huni dan lahan siap bangun di Tanjung Piayu.
Masih ada 15 KK lagi yang menurutnya belum mengambil keputusan.
"Ini yang kami sesalkan. Padahal proyek ini kami gesa agar awal tahun sudah mulai masuk tahap pembangunan," ujar Soleh.
Proyek pembangunan kawasan Panbil II di atas lahan seluas 82 hektare ini masih dalam proses pematangan lahan.
Pematangan lahan masih terkendala dengan bangunan yang bertahan di dalamnya.
"Januari nanti sudah mulai tahap pembangunan jadi kita berharap ini segera selesai. Kalaupun tetap bertahan ya kita akan kembali ke peraturan kepala yakni Perka BP Batam nomor 710 tahun 2017. Ini akan ditangani oleh Tim Terpadu. Prosedur nya pasti kita sudah tahu semua. SP1, SP2, SP3 dan SP penertiban paksa kalau tetap berkeras, " ungkapnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Srikandi PLN Batam Edukasi Anti Perundungan Hingga Salurkan Bantuan Komputer |
![]() |
---|
Rekontruksi Pembunuhan di Batam, Polisi Ungkap Adegan ke 12 yang Menyebabkan Korban Tewas |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Batam Fasilitasi Konsumen Yaris Cross Dengan Agung Toyota Batam Centre |
![]() |
---|
Cerita Saharudin Pedagang Bendera di Batam, Musim Kemerdekaan Bisa Untung Hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Kebijakan PPATK Bikin Resah Warga Batam: Uangnya Buat Jaga-jaga, Kalau Diblokir Susah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.