PILKADA BATAM 2024
Debat Pilkada Batam, Bawaslu Minta Ada Evaluasi Tatib Soal Paslon Bawa Handphone
Debat pertama Pilkada Batam 2024 yang digelar pada Jumat malam (1/11) lalu menarik perhatian, para paslon terlihat membawa handphone masing-masing.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Debat pertama Pilkada Batam 2024 yang digelar pada Jumat malam (1/11/2024) lalu menarik perhatian.
Pasalnya, pasangan calon (paslon) Pilkada Batam 2024 terlihat membawa handphone masing-masing selama debat berlangsung.
Momen ini membuat beberapa penonton mempertanyakan, apakah hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Menanggapi kejadian ini, Bawaslu Batam menyampaikan, tidak ada aturan khusus terkait penggunaan handphone dalam petunjuk teknis (juknis) debat maupun peraturan KPU.
Baca juga: Benarkah Debat Kedua Pilkada Batam 2024 Batal? Ketua KPU Batam: Ada Rapat Nanti Siang
"Terkait waktu debat kemarin, kedua paslon membawa alat elektronik. Jadi terkait itu, itu kan tidak ada di juknisnya, baik di PKPU-nya tidak ada. Sebenarnya itu kan kesepakatan aturan tatib (tata tertib) yang kemudian disepakati oleh para paslon," ujar Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, Selasa (12/11/2024).
Ia melanjutkan, pihaknya telah meminta KPU untuk segera mengevaluasi aturan ini sebelum debat berikutnya berlangsung.
"Kita akan evaluasi untuk debat berikutnya. Tadi juga sudah disampaikan ke KPU untuk dievaluasi, supaya debat nanti sesuai dengan harapan kita semuanya," ujarnya.
Ia menuturkan, Bawaslu juga sudah mengimbau kepada KPU agar tidak memperbolehkan paslon membawa handphone pada sesi debat ke depan.
Baca juga: Masalah TPPO di Segmen Pertama, Ini Jawaban dan Tanggapan 2 Paslon Dalam Debat Pilkada Batam 2024
"Dari Bawaslu sudah mengimbau ke KPU untuk tidak diperbolehkan membawa handphone," paparnya.
Diharapkan, evaluasi ini akan membuat debat berikutnya lebih sesuai harapan publik.(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.