PILKADA BATAM 2024
Pilkada Batam 2024, Alat Penguat Sinyal Disiapkan di 37 Titik Lemah Jaringan di Batam
Dukung kelancaran proses rekapitulasi suara secara elektronik di Pilkada 2024, Diskominfo Batam siapkan alat penguat sinyal di sejumlah titik
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam menyiapkan alat penguat sinyal pada wilayah lemah jaringan di Batam.
Persiapan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses rekapitulasi suara secara elektronik (SIREKAP), yang menjadi bagian dalam Pilkada 2024.
"Pemerintah Kota (Pemko) sudah koordinasi dengan operator. Minggu kemarin kita sudah rapat untuk melakukan antisipasi terkait penguatan sinyal itu," ujar Kadiskominfo Batam, Rudi Panjaitan saat ditemui di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (12/11/2024).
Ia melanjutkan, alat penguat sinyal yang disediakan untuk area yang terdampak diharapkan dapat memperlancar penggunaan SIREKAP.
Baca juga: Debat Pilkada Batam, Bawaslu Minta Ada Evaluasi Tatib Soal Paslon Bawa Handphone
"Untuk yang 37 titik yang lemah sinyal Itu rata-rata daerah hinterland, seperti Galang, Bulang, Belakangpadang, semua sudah dapat alat penguat sinyal," ujarnya.
Terkait dengan blank spot area, ia mengatakan saat ini tersisa 5 titik dari yang semulanya terdapat 17 titik.
"Di beberapa blank spot ini sudah berkurang. Dulu ada 17 titik, saat ini sudah tinggal lima. Jadi sudah lebih mudah," katanya.
Adapun lima blank spot tersebut terdapat di empat TPS di Pulau Karas dan satu TPS di Pulau Abang. (tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.