KECELAKAAN DI TOL PURBALEUNYI

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Akibatkan 29 Korban, DPR Usul Aturan Waktu Kerja Sopir Truk

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya mengomentari insiden kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunBatam.id via TribunJabar.id/Istimewa
Tangkap layar kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta, Senin (11/11/2024). Jalan tol terpaksa ditutup sementara imbas lakalantas ini. 

TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan di Tol Cipularang Kilometer 92, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11/2024) menjadi sorotan publik.

Pasalnya kecelakaan maut yang terjadi di sore hari itu membuat 28 korban luka-luka dan satu meninggal dunia.

Penyebab kecelakaan beruntun itu diduga karena truk tronton dari jalur yang sama mengalami gagal pengereman atau rem blong ketika melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Sosok Siswi SMP Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Anak ART di Rumah Keluarga TNI

Hingga akhirnya truk menabrak mobil yang berada di depannya sedang mengantre melintas.

Mengingat kondisi hujan dan lalu lintas sedang macet karena ada perbaikan jalan tol.

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya mengomentari insiden nahas di jalur Padalarang menuju ke Jakarta tersebut.

Tak hanya itu saja, Danang juga memberikan usulan terkait regulasi mengatur waktu pengemudi angkitan darat.

Terutama regulasi khusus yang mengatur waktu kerja, waktu istirahat, serta waktu libur bagi pengemudi angkutan darat.

Lalu, masalah fasilitas tempat istirahat (rest area) di jalan tol yang kurang mendukung pengemudi truk. 

Dia juga menekankan perlunya jaminan keamanan di rest area bagi pengemudi truk, mengingat banyak pengemudi yang khawatir barang bawaannya dicuri saat mereka sedang beristirahat.

"Fasilitas yang memadai dan aman sangat penting agar pengemudi bisa beristirahat dengan baik di jalan tol, sehingga mereka tidak mudah lelah saat kembali melanjutkan perjalanan," ujar Danang di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Danang juga menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan fisik dan mental pengemudi, khususnya pengemudi truk.

"Banyak pengemudi yang secara medis sebenarnya tidak layak untuk mengemudi karena memiliki gangguan kesehatan," ujarnya.

Truk trailer pengangkut kertas karton bekas, yang diduga jadi pemicu kecelakaan maut.
Truk trailer pengangkut kertas karton bekas, yang diduga jadi pemicu kecelakaan maut yang melibatkan 17 kendaraan di ruas tol Cipularang Km 92 arah Jakarta, Senin sore, 11 November 2024.

Baca juga: Pengakuan 3 Korban Selamat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Mobil Melayang Dihantam Truk

Gangguan kesehatan tersebut, dipicu oleh kondisi kerja yang memaksa pengemudi untuk bekerja melebihi batas kewajaran, sehingga waktu istirahat dan tidur mereka terganggu. 

Untuk mengatasi hal ini, dia mengusulkan agar Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perhubungan memberikan fasilitas medical check-up gratis bagi pengemudi melalui BPJS Kesehatan.

"Pemerintah harus memastikan pengemudi truk tetap sehat agar mereka mampu mengemudi dengan baik dan aman," tambahnya.

Dengan cara ini, angka kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, dan keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya lebih terjamin.

Menurut dia, truk-truk angkutan barang yang Over Dimension and Over Load (ODOL), kebiasaan parkir di bahu jalan, serta disparitas kecepatan antar kendaraan juga menjadi isu serius yang perlu perhatian pemerintah. 

Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang Km-92 melibatkan 19 kendaraan pada Senin (11/11/2024) sore akibat truk angkutan barang yang remnya blong.

Berdasarkan data Korlantas Polri, di 2022 terjadi 1.464 kecelakaan lalu lintas dengan 688 korban meninggal dunia, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.

Jumlah ini meningkat di 2023 sebanyak 1.656 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kecelakaan Maut Tol Cipularang Km 92, DPR Usul Pengaturan Waktu Kerja Pengemudi Truk"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved