VIRAL DI BATAM

Ditangkap di Kampung Aceh Batam, Pelaku Pencurian yang Viral Ini Juga Beraksi di Bengkong

Selain beraksi di Toko Aditya, pelaku pencurian di Batam, M Irfan juga pernah beraksi di wilayah Bengkong. Kini pelaku sudah ditangkap polisi

|
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
DITANGKAP - Pelaku pencurian di Batam sasar Toko Aditya, M Irfan ditangkap polisi di Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/11/2024) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelarian M Irfan (24), pelaku pencurian di Batam yang sasar Toko Aditya di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, berakhir.

Wajah Irfan sempat viral di media sosial Batam beberapa hari ini, setelah aksinya bersama seorang rekannya pura-pura belanja, Senin (11/11/2024) lalu di Toko Aditya.

Korban mereka merupakan pria lanjut usia (lansia) dan istrinya yang menggantungkan penghasilan dari usaha toko tersebut.

Pasca videonya viral dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja, polisi bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui keberadaannya di Kampung Aceh, Simpang DAM Muka Kuning, Batam, Selasa (12/11/2024). 

Baca juga: Kronologi Penipuan di Batam Sasar Toko Milik Lansia, Istri Janawer Sempat Teriak MALING

Dari dua orang yang beraksi, baru satu pelaku, yakni Irfan yang diringkus polisi.

“Ya, tersangka sudah kita amankan. Ditangkap di Kampung Aceh, Simpang DAM,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga melalui Kanit Reskrim, Rabu (13/11/2024). 

Fakta baru terungkap, ternyata pelaku bukan pertama kali melakukan aksinya itu. Yang baru ketahuan, pelaku juga pernah beraksi di wilayah Bengkong.

Kasus ini dilaporkan korbannya ke Polsek Bengkong beberapa waktu lalu.

Karena kerugian yang dialami korban di Bengkong lebih banyak, kasus ini pun dilimpahkan ke sana.

“LP-nya dilimpahkan ke Polsek Bengkong karena di Polsek Bengkong kerugiannya lebih besar,” katanya. 

Kronologi Kejadian

Kasus pencurian yang dilakukan Irfan dan seorang temannya di Toko Aditya Tanjung Uma, Lubuk Baja Batam, terjadi pada Senin (11/11/2024) pagi.

Mereka melarikan barang belanjaan bernilai tinggi dari toko itu dengan cara berpura-pura menjadi pembeli. Kebetulan pemilik toko, Janawer (71) yang menjadi kasir saat itu.

Kedua pelaku datang ke toko Janawer dengan alasan ingin membeli sejumlah barang kebutuhan yang rencananya akan dikirimkan ke kapal.

Barang-barang yang mereka ambil meliputi berbagai perlengkapan sehari-hari seperti popok bayi, perlengkapan mandi, dan rokok dalam jumlah besar.

Pemilik Toko Aditya Tj Uma Lubuk Baja, Janawer sampaikan kronologi kejadian di tokonya
Pemilik Toko Aditya Tj Uma Lubuk Baja, Janawer sampaikan kronologi kejadian di tokonya (Beres)


Total barang yang dibawa kabur pelaku diperkirakan mencapai nilai sekitar Rp2,8 juta. 

Kejadian itu menyisakan pengalaman buruk bagi Janawer dan istrinya. 

Dalam kurun waktu 14 tahun berjualan, baru kali ini mereka mengalami kejadian buruk. 

Janawer mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada kedua pria tersebut, terutama karena mereka terlihat sebagai konsumen biasa yang berbelanja dalam jumlah besar. 

Menurutnya, kedua pelaku menyampaikan niat untuk membeli barang dalam jumlah banyak dan tampak serius dalam berbelanja. Awalnya Janawer merasa senang karena tokonya mendapat transaksi besar.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pelaku hendak membayar barang-barang yang mereka ambil.

Ketika tiba waktu pembayaran, salah satu pelaku mengatakan bahwa mereka tidak memiliki uang tunai dan berencana membayar dengan cara transfer.

Namun, minimarket yang dimiliki Janawer tidak dilengkapi dengan mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk memproses pembayaran digital.

Baca juga: Sedihnya Lansia di Batam Ini Tokonya Jadi Sasaran Aksi Tipu-tipu: Cuma Inilah Kerjaan Kami

Karena itu, Janawer menyarankan agar salah satu pelaku ditemani istrinya pergi ke bank terdekat, yaitu Bank BRI, untuk melakukan transfer uang sebagai metode pembayaran.

Saat itu, istri Janawer sempat merekam wajah seorang pelaku, yakni Irfan yang datang ke tokonya.

"Saya awalnya sangat senang karena mereka belanja banyak. Mereka ambil berbagai barang yang memang bernilai tinggi, dan terlihat serius dalam membeli. Tapi ketika akan bayar, pelaku mengatakan ingin transfer. Karena toko kami tidak punya alat untuk itu, saya meminta istri saya menemani mereka ke bank," kata Janawer

Saat menuju ke bank, di tengah perjalanan, pelaku secara tiba-tiba kabur dan melarikan diri, meninggalkan istri Janawer dalam keadaan terkejut.

Tidak hanya itu, rekan pelaku yang menunggu di sekitar minimarket juga segera membawa kabur barang belanjaan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy warna merah.

Semua barang yang diambil pelaku meliputi 4 bal popok merek Mami Poko, 1 kotak kertas nasi, 2 botol Stela, 2 botol Mustika Hand Body, 1 botol Nivea, 1 botol korek kuping, dan 61 bungkus rokok dari berbagai merek.

Setelah menyadari bahwa pelaku telah melarikan diri, istri Janawer sempat berteriak "Maling!", yang mengundang perhatian warga sekitar.

Baca juga: Viral di Batam, Lansia Jadi Korban Penipuan Modus Pura-pura Belanja Bayarnya Transfer Bank

Beberapa warga yang mendengar teriakan tersebut sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, kedua pria itu berhasil meloloskan diri dengan cepat.

"Kejadiannya cepat sekali. Istri saya langsung teriak 'maling', dan warga sekitar ada yang berusaha mengejar. Sayangnya, mereka berdua berhasil kabur dengan barang-barang yang nilainya sekitar Rp2,8 juta," tambah Janawer.

Kasus ini dilaporkan ke Mapolsek Lubuk Baja pada keesokan harinya atau Selasa (12/11/2024). Pelaku ditangkap di hari yang sama. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved