DISKOMINFO KEPRI
DKP Kepri Apresiasi Kontribusi Perusahaan dan Kelompok Dukung Gerakan Pangan Murah
Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kepri mengapresiasi kontribusi perusahaan dan kelompok dalam mendukung Gerakan Pangan Murah.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pemprov Kepri Apresiasi Konsistensi Kepatuhan UPI dan Kontribusi pada Gerakan Pangan Murah
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengapresiasi konsistensi kepatuhan Unit Pengolahan Ikan (UPI), termasuk kontribusi mereka pada Gerakan Pangan Murah.
Bentuk apresiasi itu ditunjukkan Pemprov Kepri dengan penyerahan piagam kepada sejumlah perusahaan dan kelompok.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan piagam penghargaan itu di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (22/8).
Penyerahan piagam ini saat Ansar Ahmad belum mengajukan cuti di luar tanggungan Negara karena ikut Pilkada Kepri 2024.
Dalam kesempatan itu, Ansar Ahmad menyerahkan Piagam Penghargaan Gubernur kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) Provinsi Kepulauan Riau atas Kepatuhan dalam Pemenuhan Kepemilikan Dokumen Legalitas Berusaha Sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP).
Baca juga: Pemprov Kepri Dukung Penuh Gerakan Konservasi Laut
Kemudian Surat Keterangan Penampung/Pengumpul dan Pengolahan Hasil Perikanan (SKPPHP).
Serta Piagam Penghargaan Gubernur atas Dukungan dan Kontribusi pada Penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan ini dilaksanakan sempena pelaksanaan pembukaan kegiatan Lokakarya Inisiasi Forum Mitra Pembangunan/Komite Daerah Konservasi Laut di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Kepri, terhadap UPI yang telah menunjukkan komitmennya, serta konsisten melaksanakan kegiatan berusaha berupa penampungan, pengumpulan, dan pengolahan hasil perikanan sesuai dengan kriteria, prosedur, dan standar yang ditetapkan Pemerintah.
Kepala DKP Kepri, Dr. Said Sudrajad mengatakan bahwa DKP Kepri telah menindaklanjuti instruksi Bapak Gubernur, terkait dengan optimalisasi pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengolahan hasil perikanan yang dilaksanakan oleh UPI.
Baca juga: Pemprov Kepri Realisasikan Pemberian Beasiswa Kepada 42.534 Penerima Sejak Tahun 2022
Sehingga dapat terwujud produk hasil perikanan yang tidak hanya memiliki daya saing dan kualitas yang baik.
Melainkan juga memiliki jaminan keamanan pangan bagi masyarakat selaku konsumen.
Dalam melaksanakan aktivitas pengolahan, UPI wajib memiliki dokumen legalitas berusaha, berupa Sertifikat GMP yang dikeluarkan oleh Pemerintah (melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI), serta dokumen SKPPHP yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri (melalui DKP Kepri).
Dengan beberapa tahapan dan prosedur penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik/GMP (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standar Sanitation Operating Procedure/SSOP).
Kepri
Provinsi Kepri
Diskominfo Kepri
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri
Wakil Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri
Ansar Ahmad
Marlin Agustina
Adi Prihantara
Batam
Tanjungpinang
Gubernur Kepri Apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tegaskan Natuna Siap Jadi Gerbang Ekspor-Impor di Perbatasan |
![]() |
---|
Sekdaprov Kepri Ikuti Rakor Perdana Gugus Tugas TPPO Kepri, Adi Prihantara Ungkap Dua Tugas Utama |
![]() |
---|
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Dukung Penuh Pelaksanaan World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Tiga Jalan Provinsi Kepri di Bintan sudah Selesai Diperbaiki, Tinggal Satu Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.