DISKOMINFO KEPRI

DKP Kepri Apresiasi Kontribusi Perusahaan dan Kelompok Dukung Gerakan Pangan Murah

Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kepri mengapresiasi kontribusi perusahaan dan kelompok dalam mendukung Gerakan Pangan Murah.

TribunBatam.id/Istimewa
Penyerahan Piagam Penghargaan Gubernur kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan Kontribusi pada Penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (22/8).  

Pemprov Kepri Apresiasi Konsistensi Kepatuhan UPI dan Kontribusi pada Gerakan Pangan Murah

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengapresiasi konsistensi kepatuhan Unit Pengolahan Ikan (UPI), termasuk kontribusi mereka pada Gerakan Pangan Murah. 

Bentuk apresiasi itu ditunjukkan Pemprov Kepri dengan penyerahan piagam kepada sejumlah perusahaan dan kelompok.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan piagam penghargaan itu di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (22/8). 

Penyerahan piagam ini saat Ansar Ahmad belum mengajukan cuti di luar tanggungan Negara karena ikut Pilkada Kepri 2024.

Dalam kesempatan itu, Ansar Ahmad menyerahkan Piagam Penghargaan Gubernur kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) Provinsi Kepulauan Riau atas Kepatuhan dalam Pemenuhan Kepemilikan Dokumen Legalitas Berusaha Sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP).

Baca juga: Pemprov Kepri Dukung Penuh Gerakan Konservasi Laut

Kemudian Surat Keterangan Penampung/Pengumpul dan Pengolahan Hasil Perikanan (SKPPHP).

Serta Piagam Penghargaan Gubernur atas Dukungan dan Kontribusi pada Penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan ini dilaksanakan sempena pelaksanaan pembukaan kegiatan Lokakarya Inisiasi Forum Mitra Pembangunan/Komite Daerah Konservasi Laut di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Kepri, terhadap UPI yang telah menunjukkan komitmennya, serta konsisten melaksanakan kegiatan berusaha berupa penampungan, pengumpulan, dan pengolahan hasil perikanan sesuai dengan kriteria, prosedur, dan standar yang ditetapkan Pemerintah.

Kepala DKP Kepri, Dr. Said Sudrajad mengatakan bahwa DKP Kepri telah menindaklanjuti instruksi Bapak Gubernur, terkait dengan optimalisasi pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pengolahan hasil perikanan yang dilaksanakan oleh UPI.

Baca juga: Pemprov Kepri Realisasikan Pemberian Beasiswa Kepada 42.534 Penerima Sejak Tahun 2022

Sehingga dapat terwujud produk hasil perikanan yang tidak hanya memiliki daya saing dan kualitas yang baik.

Melainkan juga memiliki jaminan keamanan pangan bagi masyarakat selaku konsumen.

Dalam melaksanakan aktivitas pengolahan, UPI wajib memiliki dokumen legalitas berusaha, berupa Sertifikat GMP yang dikeluarkan oleh Pemerintah  (melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI), serta dokumen SKPPHP yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri (melalui DKP Kepri).

Dengan beberapa tahapan dan prosedur penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik/GMP (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standar Sanitation Operating Procedure/SSOP).

Sehingga memiliki jaminan mutu dan keamanan atas produk hasil perikanan yang dihasilkan.

Tim dari Bidang Pengolahan dan Pemasaran DKP Kepri pada Senin (19/8) kemarin menginspeksi lapangan pada beberapa fasilitas pengolahan UPI.

Baca juga: Wahyu Wahyudin Dorong Pemprov Kepri Sewakan Aset Nganggur

Khususnya yang melaksanakan kegiatan berusaha berupa penampungan dan pengumpulan hasil perikanan di Kabupaten Bintan.

"Hasil inspeksi ditemukan bahwa pelaksanaan kegiatan sejauh pemantauan kami berjalan secara baik, dan telah sesuai standar dan prosedur pengolahan hasil perikanan sebagaimana dipersyatkan," ungkap Ajad.

Terpisah, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran DKP Kepri, Ir. Ade Ovita mengatakan bahwa Tim Pembina UPI pada Bidang Pengolahan dan Pemasaran secara konsisten dan berkesinambungan telah melakukan pembinaan (dan pengawasan) terhadap UPI-UPI yang tersebar pada kabupaten/kota di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Baik pemberian edukasi dan sosialisasi atas ketentuan perundang-undangan terkini, maupun pemantauan terhadap konsistensi UPI dalam menerapkan CPIB dan SSOP.

Tim Pembina Mutu menurutnya sangat terbuka terhadap UPI-UPI yang ingin berkonsultasi, menanyakan regulasi terkini.

Maupun membutuhkan pendampingan dalam upaya pemilikan sertifikat GMP maupun dokumen SKPPHP.

Baca juga: Pemprov Kepri Dapat DAK Rp30,5 Miliar di Sektor Kelautan dan Perikanan untuk 2025

"Insya Allah teman-teman Pembina Mutu akan bekerja proaktif dan humanis, dan yang terpenting adalah tidak memungut biaya apapun dalam pemberian pelayanan kepada UPI," ungkap Ade.

DKP Kepri turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar secara berkala pada seluruh wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Ini dalam mendukung upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri guna untuk mencegah dan mengendalikan angka inflasi daerah, khususnya pada komoditas hasil perikanan. 

Dalam pelaksanaannya DKP Kepri ikut berpartisipasi dengan melibatkan sejumlah UPI-UPI yang memiliki fasilitas penampungan/penyimpanan hasil perikanan skala menengah-besar.

Guna menghadirkan pasokan komoditas hasil perikanan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

“Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada teman-teman UPI, atas kontribusinya dalam mengalokasikan komoditas hasil perikanan untuk dijual kepada masyarakat dengan harga terjangkau dan jauh lebih murah dari harga pasaran pada penyelenggaraan GPM setiap tahunnya, kami sangat berharap sinergi dan kolaborasi yang terjalin secara baik ini, akan membawa manfaat luas bagi masyarakat Kepri”, tutup Ade.

Adapun daftar nama UPI yang mendapatkan Piagam Penghargaan Gubernur,di antaranya:

A.    Penghargaan atas Kepatuhan dalam Pemenuhan Kepemilikan Dokumen Legalitas Berusaha Sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) dan Surat Keterangan Penampung/Pengumpul dan Pengolahan Hasil Perikanan (SKPPHP):

-    PT. Finindo, Kota Batam.
-    PT. Apnal Makmur Jaya, Kabupaten Bintan.
-    UPI Jeffry Suprianto, Kabupaten Bintan.

B.    Penghargaan atas Dukungan dan Kontribusi pada Penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024

-    PT. Harmoni Samudra Perkasa, Kota Tanjungpinang.
-    PT. Kawal Laut Jaya, Kabupaten Bintan.
-    PT. Indah Perkasa Maritim, Kabupaten Karimun.
-    UPI Jono, Kabupaten Karimun. (*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved