Mayat Perempuan Dicor dalam Rumah di Bangka, Pelaku Ngaku Sendiri ke Keluarganya Saat Pinjam Duit
Mayat perempuan dicor dalam sebuah rumah di Bangka terungkap setelah pelaku ngaku sendiri kepada keluarganya saat mau pinjam duit
TRIBUNBATAM.id, BELITUNG - Seorang perempuan diduga jadi korban pembunuhan, mayatnya kemudian dikuburkan di dalam rumah, kemudian dicor.
Kejadian mayat perempuan dicor ini diketahui setelah pelaku mengaku kepada keluarganya telah membunuh seorang perempuan saat meminjam duit sehari setelah kejadian.
Keluarganya, selanjutnya disebut saksi, yang mendapat pengakuan mengejutkan itu kemudian mengajak kakak iparnya untuk mendatangi Kepala Desa di Desa Padang untuk melaporkan kejadian itu.
Setelah itu, bersama Kepala Desa, saksi menghubungi pihak kepolisian Belitung Timur.
Setelah mendapat laporan itu, polisi bersama saksi dan sejumlah warga mendatangi rumah korban.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, namun tercium bau busuk dari dalam rumah.
Baca juga: 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini Pelaku Penipuan di Batam Ditangkap, Penampakan Buaya di Bintan
Polisi kemudian memutuskan mendobrak pintu dan menemukan timbunan berbentuk makam yang telah disemen dalam rumah tersebut.
Setelah timbunan dibongkar, polisi menemukan mayat korban seorang wanita dalam keadaan terbungkus kain.
Sontak, masyarakat Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung heboh dengan kejadian di Dusun Mirang, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Rabu (13/11/2024).
Kronologi kejadian
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe, menjelaskan kronologi lengkap dan awal mula terbongkarnya kasus ini.
Pada Minggu, (10/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke rumah seorang saksi, yang merupakan kerabatnya, dan meminta bantuan uang.
Pelaku beralasan membutuhkan uang untuk memberi ganti rugi kepada seseorang yang telah ditabraknya.
Baca juga: Buaya Muncul di Bintan Timur Kepri Bikin Panik Warga, Selama November Sudah 3 Kali Kejadian
Namun, saksi meragukan cerita pelaku dan terus menanyakan hal tersebut hingga pelaku mengaku bahwa dirinya telah membunuh seorang perempuan pada hari sebelumnya.
Lalu pada Senin, (11/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku kembali datang ke rumah saksi.
Ketika ditanya lebih lanjut, pelaku mengungkapkan bahwa dia telah menguburkan mayat korban di gudang rumah korban dengan melapisinya menggunakan kain dan semen.
Saksi yang merasa takut lantas menyuruh pelaku pergi dari rumahnya.
"Lalu hari ini sekitar pukul 11.00 WIB, saksi beserta kakak iparnya mendatangi Kepala Desa di Desa Padang dan melaporkan kejadian tersebut."
"Kepala Desa lalu membawa saksi ke kantor desa, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian," kata AKBP Indra.
Setelah mendapat laporan, polisi segera mendatangi rumah korban.
Saat tiba di sana, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, namun tercium bau busuk dari dalam rumah.
Polisi memutuskan untuk mendobrak pintu, dan setelah pintu berhasil dibuka, ditemukan sebuah timbunan berbentuk makam yang telah disemen di dalam rumah tersebut.
Setelah timbunan tersebut dibongkar, polisi menemukan mayat korban dalam keadaan terbungkus kain.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe mengatakan mayat itu dikubur dan dicor menggunakan semen.
"Ada penemuan gundukan tanah seperti kuburan. Di dalamnya ada jenazah perempuan."
"Dari informasi masyarakat ada tragedi pembunuhan," kata AKBP Indra Fery Dalimunthe
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Namun, dia menegaskan identitas pelaku sudah didapatkan.
"Kami tegaskan identitas pelaku sudah kami ketahui. Pelaku harus segera menyerahkan diri," kata Indra.
Dia memperkirakan, mayat ini sudah dikubur sejak 4-5 hari sebelumnya. Belum diketahui motif dari pembunuhan ini.
Penjelasan Kepala Desa
Kepala Desa Padang, Izhar menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
Beberapa hari sebelumnya kata Izhar, pelaku datang menemui keluarganya dan bercerita tentang perbuatannya.
"Menindaklanjuti pengakuan tersebut, keluarga pelaku melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Izhar, Rabu (13/11/2024).
Pelaku Melarikan diri ke Bangka Selatan
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe mengatakan pelaku berinisial N melarikan diri ke wilayah Bangka Selatan (Basel)
Namun kini telah ditangkap berkat kerjasama Polres Belitung Timur dan Polres Bangka Selatan.
"Kami dapat informasi tentang pelaku melarikan diri lewat pelabuhan."
"Lalu kami langsung mengerahkan Opsnal mengejarnya. Kami minta personel Bangka Selatan untuk segera mengamankan pelaku," ujar Kapolres Indra.
Indra mengatakan pelaku N akan dibawa ke Belitung Timur besok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Belitung Timur juga berencana mengadakan konferensi pers untuk memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.
"Keberhasilan ini mencerminkan respons cepat dan kerja sama lintas wilayah yang efektif dalam penanganan kasus-kasus kriminal di wilayah Bangka Belitung," kata Indra.
[ tribunbatam.id ]
sumber: bangkapos.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.