PILKADA ANAMBAS 2024

Kejari dan Bawaslu Anambas Kompak Sebut Ada Indikasi Pelanggaran di Pilkada 2024

Kejari dan Bawaslu Anambas kompak sebut ada indikasi pelanggaran di Pilkada Anambas 2024. Apa itu?

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
PILKADA ANAMBAS 2024 - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Budhi Purwanto, Minggu (17/11/2024). Ia membenarkan adanya indikasi pelanggaran pada Pilkada Anambas 2024, meski belum masuk laporan. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) menjumpai adanya indikasi pelanggaran menjelang pemungutan suara Pilkada Anambas 2024. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Budhi Purwanto membenarkan adanya indikasi pelanggaran Pilkada Anambas 2024.

Namun ia menegaskan jika indikasi pelanggaran di Pilkada Anambas 2024 itu belum masuk laporan.

"Pelanggaran ada, hanya saja masih belum yang mengkhawatirkan ke ranah pidana. Masyarakat Anambas ini kesadaran hukumnya sudah cukup baik," ujarnya, Minggu (17/11/2024).

Menurut Budhi, dengan tidak mencuatnya reaksi masyarakat, menyimpulkan bahwa indikasi tersebut tak berpengaruh mengganggu stabilitas Pilkada Anambas 2024.

Baca juga: KPU Terima 36.024 Lembar Surat Suara Pilkada Anambas 2024

"Artinya masyarakat Anambas ini sudah tahu, mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak. Maayarakat Anambas ini jelas menginginkan Pilkada yang damai dan berkualitas," jelasnya.

Ia menyebutkan, indikasi pelanggaran yang pihaknya dapatkan di Anambas sejauh ini terkait berita hoax dan politik identitas.

"Jadi di Anambas saat ini yang kami amati ada penyebaran informasi hoax dan politik identitas," terangnya.

Ia menilai, ada pihak-pihak oknum yang mencoba memperkeruh suasana kampanye Pilkada menjadi tak nyaman dengan membuat informasi yang tidak benar.

"Pada prinsipnya mereka menyebar informasi itu untuk memilih jagoannya. Politik indentitas itu bisa karena kesukuan, ras, agama maupun profesi," timpalnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi menuturkan, penyebaran informasi politik identitas tersebut tersebar ke sejumlah pesan WhatsApp.

Baca juga: Debat Pilkada Anambas Malam Ini, Bawaslu Beri Imbauan ke Paslon hingga Pendukung

Termasuk kepada dirinya, pesan tersebut berisikan ajakan dan imbauan kepada setiap penerima agar tidak memilih kontestan yang bukan anak tempatan.

"Inti pesannya mengimbau agar masyarakat  tidak memilih calon Bupati yang dari luar daerah. Jatuhnya politik identitas," ungkapnya.

Ketika Sentra Gakkumdu menyelidiki kasus ini, pelapor langsung menghapus pesan yang dikirimkan ke dirinya.

“Ada warga juga yang kirim pesan itu ke WA saya. Ketika mau diselidiki, pesannya dihapus. Langsung kami koordinasi dengan Reskrim dan Jaksa,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved