KECELAKAAN MAUT DI YOGYAKARTA
Kronologi Kecelakaan Maut Tabrak Lari di Yogyakarta, Mahasiswa Hubungan Seksual Sambil Nyetir
Kronologi kecelakaan maut yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Sleman Yogyakarta, pada Kamis (14/11/2024).
TRIBUNBATAM.id - Terungkap penyebab kecelakaan maut yang menewaskan satu orang bernama Santoso (45) di Jalur lambat Ringroad Utara, Kabupaten Sleman, pada Kamis (14/11/2024).
Parahnya lagi setelah menabrak, pengendara mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF memilih untuk melarikan diri.
Pengendara mobil berinisial MAT (20) yang merupakan mahasiswa menjadi penyebab kecelakaan akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Kecelakaan di Lingga Ban Truk Terperosok di Movable Bridge Pelabuhan Roro Karena Sudah Lapuk
Ternyata saat kecelakaan terjadi, MAT sedang berhubungan seksual dengan pacarnya N sembari nyetir.
Jasad Santoso ditemukan tak bernyawa di tepi jalan pada Kamis pagi (14/11/2024).
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi membeberkan pengakuan tersangka penyebab kecelakaan tersebut.
"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," jelas Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi pada konferensi pers, Sabtu (16/11/2024).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.
Saat itu korban Santoso berjalan kaki dari arah barat ke timur di jalur lambat Ringroad Utara.
Saat itu tersangka bersama teman wanitanya melintas dengan mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi BG 1759 YF.
Posisi MAT pegang kemudi dan mengaku kehilangan fokus saat berkendara karena melakukan tindakan tidak pantas bersama teman wanitanya berinisial N.
"Saya sempat membuka resleting, terus enggak tahu dia langsung melakukan oral seks tersebut," ujar MAT di Mapolresta Sleman.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bintan Kepri, Sang Anak Kerap Panggil Orangtuanya yang Telah Tewas
Menurut Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, tindakan tersebut mengganggu konsentrasi tersangka hingga menabrak korban dari belakang.
“Setelah menabrak, tersangka tidak menghentikan kendaraan atau memberikan pertolongan kepada korban."
"Tersangka malah terus melanjutkan perjalanan,” kata Fikri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.