Jumat, 17 April 2026

MAYAT WANITA DI TPA

Kronologi Pembunuhan Dameriata sebelum Dibuang di TPA Tembung Deli Serdang, Pelaku Terbakar Cemburu

Kronologi pembunuhan mayat yang ditemukan di pembuangan sampah, pada Senin (12/11/2024).

Editor: Khistian Tauqid
tribunwow
ilustrasi pembunuhan 4 

Kemudian Mariani menarik lagi kaki korban hingga terhempas dan diduga kepalanya terbentur meja dan lantai.

Akibat benturan ini, Dameriata kejang-kejang, lalu tewas ditempat.

“Sehingga dapat dipastikan akibat benturan itu, menurut pelaku ketika korban ditarik, korban sempat kejang-kejang dan tidak lama kemudian, kejang berhenti. Korban meninggal dunia.”

Setelah korban meninggal dunia, tiga tersangka Dedi, 37 tahun, Gunawan, 41, dan Sanif, 36 tahun berperan mengangkat hingga membuang mayat korban dari lokasi kejadian di Jalan Sehati, Gang Buntu, Kelurahan Jati Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan ke Jalan Ismail Harun, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.

Gunawan dan Sanif ikut mengangkat mayat korban ke sepeda motor yang dikemudikan Dedi dan pelaku utama Mariani.

Mayat Dameriata , wanita yang juga punya suami dibonceng di tengah oleh Mariani dan Dedi, lalu diletakkan begitu saja di lokasi penemuan sampai akhirnya ditemukan warga pada Melasa 13. November sefira pukul 06:00 WIB.

Saat ini empat tersangka sudah ditahan di Polsek Medan Tembung. Mereka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

“Mereka dijerat Pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3.”

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Dameriata, Wanita yang Mayatnya di Tempat Sampah Tembung Ternyata Dibunuh Istri Sah Selingkuhan"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved